Berita Terkini Nasional

Momen AKBP Basuki Lari Kencang hingga Borgol Lepas, Usai Divonis 6 Tahun Bui

AKBP Basuki sempat berlari menuju bus tahanan usai divonis 6 tahun penjara. Kerumunan heboh karena borgol diduga terlepas.

Tayang:
TribunJateng/Reza Gustav Pradana
LARI KENCANG - AKBP Basuki (baju putih), terdakwa kasus kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi, berlari di tengah kerumunan para tahanan menuju mobil tahanan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (20/5/2026). Dalam persidangan itu, majelis hakim menyatakan Basuki terbukti bersalah melakukan kelalaian yang menyebabkan kematian korban dan menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara. 

Di tengah situasi gaduh itu, sejumlah orang mendadak berteriak setelah melihat borgol Basuki diduga terlepas.

“Borgolnya lepas! Borgolnya lepas!” terdengar teriakan dari kerumunan, termasuk suara Zainal Petir yang ikut menyoroti kondisi tersebut.

Meski sempat memicu kehebohan, AKBP Basuki akhirnya berhasil dimasukkan ke kendaraan tahanan bersama tahanan lain dengan pengawalan ketat petugas.

Di luar bus tahanan, Zainal Petir masih terlihat berdiri sambil menyerukan sesuatu ke arah jendela kendaraan yang dipasangi jeruji besi.

Pola Kabur yang Terulang 

Aksi berlari dan menghindari sorotan kamera sebenarnya bukan peristiwa baru dalam perkara tersebut.

Pada sidang 8 Mei 2026, seusai jaksa menuntut Basuki lima tahun penjara, terdakwa juga sempat berlari meninggalkan ruang sidang sambil menghindari kamera.

Kala itu, suasana lorong Pengadilan Negeri Semarang sempat memanas setelah Basuki disebut menepis tangan seorang wartawan wanita yang sedang mengambil gambar.

“Tanganku disingkirkan, makanya aku nggak dapat videonya. Itu kasar sih,” ujar wartawan tersebut saat itu.

AKBP Basuki juga disebut sempat berlari zig-zag menuju area parkir sebelum akhirnya masuk ke mobil Toyota Innova berpelat merah yang telah menunggu.

Zainal Petir ketika itu bahkan sampai ikut mengejar sambil berteriak,

“Kenapa kok lari, Pak Bas? Kenapa kok lari?”

Tak hanya itu, dalam sidang sebelumnya pada 4 Mei 2026, AKBP Basuki juga menjadi perhatian karena menggunakan rompi tahanan oranye untuk menutupi wajahnya dari kamera.

Seusai persidangan yang saat itu kembali ditunda, AKBP Basuki disebut berjalan cepat menuju ruang tahanan sambil menundukkan kepala. 

Saat dikuntit sorotan kamera dan dokumentasi pengunjung, dia melepas rompi tahanan dan menggunakannya sebagai penutup wajah.

“Dia malu divideo dari depan, makanya baju tahanan dilepas buat nutupi wajahnya,” kata Zainal Petir kala itu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved