Berita Viral

Lansia Bantah Asusila 12 Bocah, Tuding Ada Sosok Gaib Menyerupai Dirinya

H (63) membantah melakukan tindak asusila terhadap 12 bocah anak di bawah umur di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Tayang:
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
ASUSILA - Foto ilustrasi pelaku asusila. H (63) membantah melakukan tindak asusila terhadap 12 bocah anak di bawah umur di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

Ringkasan Berita:
  • H (63) membantah melakukan tindak asusila terhadap 12 bocah anak di bawah umur di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
  • Tersangka berdalih ada makhluk gaib yang mirip dirinya yang melakukan pencabulan.
  • Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Eko Idya Sunarwan mengatakan, banyaknya jumlah korban sudah cukup untuk menjerat tersangka.

Tribunlampung.co.id, KediriLansia berinisial H (63) membantah melakukan tindak asusila terhadap 12 bocah anak di bawah umur di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Eko Idya Sunarwan mengatakan, selama dimintai keterangan, H membantah telah melakukan aksi pencabulan.

Tersangka berdalih ada makhluk gaib yang mirip dirinya yang melakukan pencabulan.

Mengutip TribunJatim, meski membantah melakukan pencabulan, pihaknya mengatakan bahwa semua keterangan dari tersangka akan dipertanggungjawabkan di pengadilan.

"Enggak apa-apa, kita enggak maksa tersangka untuk mengaku. Semua akan dipertanggungjawabkan di persidangan," ujar Ipda Eko Idya Sunarwan, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Tampang Sertu MB, Oknum TNI yang Berkali-kali Lakukan Asusila ke Bocah SD

Eko menambahkan, banyaknya jumlah korban sudah cukup untuk menjerat tersangka.

Dalam aksinya, lanjut Eko, tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan uang dan minta korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

Awal Mula Kasus Terungkap

Diketahui, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban mengetahui anaknya diduga jadi korban pencabulan.

Orang tua korban pun melapor ke perangkat desa hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Pada saat dilakukan pendataan terhadap korban, ternyata jumlah korban cukup banyak," kata dia. 

"Selanjutnya perangkat desa bersama para orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan.

Ia menuturkan, dari data sementara, ada 12 anak di bawah umur dengan rentang usia 9 hingga 13 yang jadi korban. Pihaknya menduga, tersangka telah berkali-kali melakukan aksi pencabulan tersebut.

Pelaku Diamankan 

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan menuturkan, tersangka merupakan pensiunan guru SMA. H telah ditetapkan jadi tersangka sejak Senin (18/5/2026) lalu.

Di lingkungan rumahnya, ujar Joshua, tersangka dikenal aktif menjadi imam di masjid dan sering berdakwah. Akan tetapi, H bukanlah seorang guru ngaji. 

"Memang yang bersangkutan sering kali menjadi imam di masjid yang berdekatan dengan rumahnya dan juga memberikan tausiyah atau dakwah,' kata dia. 

"Jadi tersangka H bukan seorang guru ngaji," sambungnya. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved