Berita Terkini Nasional

Kapolresta Cirebon Tegaskan Isu Pocong Begal Hoaks, Warga Diminta Tak Panik Hadapi Kabar Viral

Kombes Pol Imara Utama, menegaskan bahwa isu viral “pocong begal” yang sempat ramai di media sosial tidak memiliki dasar fakta di lapangan. 

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Tribun Jabar/Eki Yulianto
KASUS VIRAL - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama memastikan, informasi mengenai 'pocong begal' di wilayah Kabupaten Cirebon adalah berita bohong atau hoaks. 
Ringkasan Berita:
  • Kapolresta Cirebon tegaskan isu “pocong begal” di media sosial adalah hoaks
  • Tidak ada laporan atau kejadian nyata di wilayah Cirebon
  • Foto dan narasi viral dipastikan tidak terbukti

Tribunlampung.co.id, Cirebon - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menegaskan bahwa isu viral “pocong begal” yang sempat ramai di media sosial tidak memiliki dasar fakta di lapangan. 

Ia memastikan hingga saat ini pihak kepolisian tidak pernah menerima laporan resmi maupun menemukan kejadian yang mengarah pada teror tersebut di wilayah Kabupaten Cirebon

“Jadi, kami dari Polresta Cirebon sampai dengan saat ini tidak menemukan ataupun menerima pengaduan atau laporan resmi mengenai hal tersebut. Jadi saya pastikan di Kabupaten Cirebon tidak ada, dan itu merupakan hoaks yang harus kita tanggulangi bersama,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Selasa (26/5/2026).

Sebelumnya, berbagai unggahan di media sosial menampilkan gambar sosok putih menyerupai pocong di sekitar rumah warga pada malam hari. 

Narasi yang menyertainya turut memperkuat ketakutan publik, terutama karena dikaitkan dengan dugaan aksi kejahatan di beberapa titik wilayah Cirebon.

Sebagian konten bahkan memperlihatkan figur serupa di area pagar, garasi, hingga depan pintu rumah warga, disertai imbauan berbahasa daerah agar masyarakat tidak sembarangan membuka pintu ketika mendengar ketukan dari orang tak dikenal. 

Penyebaran narasi tersebut kemudian memicu keresahan, khususnya pada malam hari.

Di tengah situasi itu, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang asing yang datang pada waktu tidak wajar. 

Warga diminta tidak langsung membuka pintu dan segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

Imara juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi yang beredar di media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi. 

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya berpotensi menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di tengah masyarakat.

Ia kembali menegaskan bahwa hingga kini tidak ada bukti maupun laporan valid yang menguatkan keberadaan isu teror pocong tersebut, sehingga masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: TribunJabar.id 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved