Berita Terkini Nasional

Fandy Syok Terima Laporan Pak RT, Video Asusila Ayahnya Diduga Disebar Eks Caleg

Fandy syok terima laporan Pak RT soal video asusila ayahnya yang diduga disebar eks caleg. Barang bukti kadung tersebar di WhatsApp warga Cirebon!

Tayang:
Tribunnews.com/HO/IST
VIDEO ASUSILA TERSEBAR - Foto ilustrasi, video asusila. Fandy syok terima laporan Pak RT, video asusila ayahnya diduga disebar eks caleg di Kota Cirebon. Pria ini benar-benar terpukul begitu melihat langsung foto dan video tak senonoh yang menampilkan ayahnya, yang sudah berusia 64 tahun, tengah berhubungan sesama jenis. Rekaman memalukan itu mendadak viral setelah diduga sengaja disebarkan oleh seseorang melalui aplikasi pesan WhatsApp, hingga imbasnya kini banyak warga setempat yang terlanjur melihatnya. 
Ringkasan Berita:
  • Fandy melaporkan dugaan penyebaran video asusila yang menampilkan ayahnya di Kota Cirebon.
  • Video dan foto pribadi korban diduga disebarkan melalui WhatsApp.
  • Terduga pelaku disebut seorang mantan caleg yang mengenal korban.
  • Kasus telah dilaporkan ke aparat dan kini ditempuh melalui jalur hukum.
  • Keluarga meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tribunlampung.co.id, Cirebon - Fandy syok terima laporan Pak RT, video asusila ayahnya diduga disebar eks caleg di Kota Cirebon.

Baca juga: Anak Terpukul Lihat Video Asusila Ayahnya Tersebar, Korban Diduga Diancam Mantan Caleg

Pria ini benar-benar terpukul begitu melihat langsung foto dan video tak senonoh yang menampilkan ayahnya, yang sudah berusia 64 tahun, tengah berhubungan sesama jenis.

Rekaman memalukan itu mendadak viral setelah diduga sengaja disebarkan oleh seseorang melalui aplikasi pesan WhatsApp, hingga imbasnya kini banyak warga setempat yang terlanjur melihatnya.

Menurut penuturan Fandy, informasi miring tersebut pertama kali terendus setelah ada seorang teman dekat sang ayah yang melapor kepada Ketua RT setempat, terkait beredarnya file pribadi korban. Dari situlah, kabar buruk ini akhirnya sampai ke telinga keluarga.

“Saya bisa tahu itu karena ada teman bapak saya yang laporan kepada Bapak RT. Nah, Bapak RT-nya laporan kepada saya karena ada foto-foto yang tersebar di WhatsApp-nya temannya bapak saya,” ujar Fandy saat diwawancarai, dikutip dari TribunCirebon.com, Sabtu (30/5/2026).

Hal yang paling membuat hati Fandy hancur adalah fakta bahwa foto yang beredar luas itu memperlihatkan ayahnya dalam kondisi tanpa busana sama sekali. Parahnya lagi, beredar juga tangkapan layar (screenshot) potongan video yang memperlihatkan adegan hubungan sesama jenis yang diduga kuat melibatkan orang tuanya.

“Yaitu foto bapak saya yang sedang telanjang dan ada bukti screenshot video kalau bapak saya melakukan hubungan sesama jenis,” jelas Fandy lemas.

Sejak menerima kabar bak petir di siang bolong itu, Fandy tidak tinggal diam dan mulai bergerak mencari tahu siapa dalang utama yang tega menyebarkan video tersebut.

Investigasi mandirinya itu pun akhirnya mengerucut pada satu nama besar, di mana seorang mantan calon legislatif (caleg) di Kota Cirebon ikut terseret dan disebut-sebut sebagai pelakunya.

“Nah, dari situ saya mulai mencari tahu siapa sebenarnya yang menyebarkan video tersebut,” katanya.

Setelah mengantongi identitas kuat mengenai terduga pelaku, Fandy langsung melaporkan persoalan tersebut kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat sebelum akhirnya diarahkan untuk meminta pendampingan hukum.

“Nah, setelah itu saya sudah tahu terduga nya siapa, saya langsung laporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, lalu mereka menyarankan saya untuk ke LBH,” ujarnya.

Fandy mengungkapkan, ayahnya ternyata mengenal sosok terduga pelaku dan bahkan pernah bekerja sama dalam urusan politik.

“Kalau bapak sama terduga, kenal. Pernah bekerja sama dalam hal politik,” ucap Fandy.

Rasa marah dan kecewa pun memuncak ketika dirinya mengetahui foto dan video tersebut telah tersebar.

“Sakit hati. Saya ingin dihukum seberat-beratnya. Karena bapak saya yang polos, enggak pernah buat masalah, tapi dia tega melakukan hal seperti itu,” jelas dia.

Ia mengaku emosinya benar-benar memuncak saat melihat langsung bukti tangkapan layar video yang beredar.

“Setelah tahu foto dan bukti screenshot-an video itu tersebar, saya benar-benar memuncak, sakit hati banget,” katanya.

Meski begitu, Fandy memilih menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan di luar jalur hukum.

“Tidak, karena saya ikutin proses hukum,” ujarnya.

Fandy berharap terduga pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman berat atas dugaan perbuatannya.

“Ya, saya ingin terduga pelaku itu dihukum seberat-beratnya. Harapan saya, dia ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” ucap Fandy.

Diancam Pelaku

Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu disebut sudah berlangsung sejak sekitar dua tahun lalu dan terjadi di beberapa lokasi berbeda.

“Jadi memang kejadiannya itu sudah dari dua tahun yang lalu dan beberapa kali,” ucap kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia, saat berbincang dengan media, Jumat (29/5/2026) 

Menurut dia, dugaan asusila itu bukan terjadi satu kali. Reza menyebut, dugaan pencabulan itu dilakukan di sejumlah hotel di wilayah Kota Cirebon.

“Kejadiannya di beberapa hotel di Kota Cirebon. Pindah-pindah tempat,” jelas dia.

Tak hanya diduga melakukan pencabulan, H juga disebut berperan merekam hingga menyebarkan video korban.

“Perannya itu sebagai yang membuat video juga, yang menyebarkan video juga, pelaku juga. Jadi komplit perannya,” katanya.

Korban disebut sempat mengalami ancaman dan intimidasi agar menuruti kemauan pelaku. Jika menolak, video pribadi korban diduga akan disebarluaskan.

“Ancamannya itu kalau dia tidak ingin menuruti apa kemauan si pelaku, nanti video atau fotonya akan disebarkan,” ucap Reza.

Menurut Reza, keberanian korban melapor muncul setelah pihak keluarga mengetahui adanya penyebaran video tersebut.

“Anaknya enggak terima. Jadi tetangga yang dikirimin foto/video asusila itu lapor ke anaknya. Anaknya enggak terima, akhirnya datang ke kami,” ujar dia.

Karena itu, pihaknya telah membuat laporan ke Polres Cirebon Kota. 

“Kami membantu untuk membuat laporan dugaan pencabulan. Laporan sudah dilakukan pada Selasa kemarin. Terduga pelakunya itu mantan caleg, inisialnya H,” ujar Reza.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved