UIN Raden Intan Lampung

UIN RIL Gandeng Juru Sembelih Halal Provinsi Lampung untuk Perkuat Ekosistem Industri Halal

PKLH LP2M UIN RIL teken PKS dengan DPW Perkumpulan Juleha Provinsi Lampung, Selasa (26/5/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Dokumentasi UIN Raden Intan Lampung
TEKEN KERJA SAMA - PKLH LP2M UIN RIL teken PKS dengan DPW Perkumpulan Juleha Provinsi Lampung, Selasa (26/5/2026). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) LP2M UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DPW Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung di lt. 2 Rektorat Lama, Selasa (26/5/2026).

Penandatanganan kerja sama yang dilakukan langsung Kepala PKLH Dr. Edi Susilo, M.H., bersama Ketua DPW Perkumpulan Juru Sembelih Halal Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si itu bertujuan untuk dorong penguatan ekosistem industri halal.

Dr. Edi menyampaikan, proses penyembelihan hewan menjadi bagian penting dalam industri halal di Indonesia karena berkaitan langsung dengan implementasi syariat Islam dan jaminan produk halal.

“Penyembelihan yang sesuai dengan syari’at Islam menjadi hulu dan fondasi utama dalam proses sertifikasi halal," ujarnya.

"Oleh sebab itu, Pusat Kajian dan Layanan Halal UIN Raden Intan Lampung terus berkomitmen dalam memproses sertifikasi halal dengan mengharuskan pelaku usaha menggunakan daging yang berasal dari rumah potong hewan yang telah bersertifikat halal sebagai bentuk implementasi jaminan produk halal,” sambung dia.

Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat memperkuat ekosistem halal dan mendukung perkembangan industri halal di Indonesia.

“Melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Dewan Pimpinan Wilayah Juru Sembelih Halal Provinsi Lampung ini, kami berharap sinergi yang terbangun dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem dan mendukung perkembangan industri halal di Indonesia,” tambahnya.

 Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi proses pendampingan penyembelihan sesuai ketentuan syariat Islam, pendampingan penyembelihan sesuai regulasi jaminan produk halal, pendampingan kepada juru sembelih halal, serta pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan rencana pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di lingkungan UIN RIL yang akan digelar Sabtu mendatang dengan melibatkan DPW Perkumpulan Juleha Provinsi Lampung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag TU, Ketua LP3H UIN RIL dan Bendahara LPH UIN RIL, serta jajaran DPW Perkumpulan Juleha Provinsi Lampung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved