Polres Metro

Polres Metro Polda Lampung Sita Sejumlah Sajam yang Hendak Dipakai Tawuran

Polres Metro, Polda Lampung mengamankan senjata tajam (sajam) yang hendak dipakai tawuran sejumlah remaja.

Dokumentasi Polres Metro
AMANKAN SAJAM - Polres Metro mengamankan senjata tajam (sajam) yang hendak dipakai tawuran sejumlah remaja. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Polres Metro, Polda Lampung mengamankan senjata tajam (sajam) yang hendak dipakai tawuran sejumlah remaja.

"Kami juga mengamankan sebanyak 12 remaja berkat kerja bersama Unit Samapta Polres Metro, Bhabinsa, dan masyarakat setempat," terang Kapolres Metro,Polda Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K, Sabtu (27/9/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:
•    7 bilah celurit panjang
•    1 buah gergaji panjang
•    2 bilah parang
•    1 tongkat panjang dengan senjata tajam
•    1 buah ketapel
•    2 kembang api merk Lion 5 shot
•    10 unit handphone

Sekelompok remaja ini diamankan saat sedang berkumpul di sebuah rumah di Jalan Akasia, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Jumat (26/9/2025) malam sekira pukul 21.00 wib.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas sekelompok anak muda yang membawa senjata tajam dan minum minuman beralkohol tradisional jenis tuak.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak ke lokasi.

“Setiba di lokasi, anggota mendapati sekelompok anak sedang pesta minuman tuak," bebernya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di belakang rumah dan diduga akan digunakan untuk tawuran,” terang Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap para remaja tersebut tergabung dalam kelompok bernama Jensoed52.

Mereka berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain yaitu sekelompok siswa salah satu sekolah SMK di Kota Metro di kawasan TMII, Jalan Pattimura, Metro Utara, sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun rencana itu berhasil digagalkan berkat kesiapan aparat yang sigap melakukan pencegahan.

Polisi juga mendapati fakta bahwa sebagian dari anak-anak tersebut sebelumnya pernah terlibat dalam percobaan tawuran yang sempat viral di media sosial di Jalan Dr. Sutomo, Purwoasri, Metro Utara, pada 11 September lalu.

Bahkan, aksi tersebut sempat mereka siarkan secara langsung di media sosial Instagram dan Facebook.

Baca juga: Satlantas Polres Way Kanan Salurkan Bansos Wujud Kepedulian Sosial

Baca juga: Kasi Propam Polres Tulangbawang Hadiri Doa Lintas Agama di Lanud Pangeran M Bun Yamin

Kapolres Metro menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran serta warga yang tanggap memberikan laporan, sehingga potensi tawuran yang bisa meresahkan masyarakat berhasil dicegah. Kami juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif,” pungkasnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah mendata serta mengamankan para remaja tersebut, sekaligus menggali keterangan lebih lanjut terkait peredaran senjata tajam yang diketahui dibeli secara daring.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif Polres Metro dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved