Berita Terkini Artis

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR RI oleh PAN Mulai 1 September 2025

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Editor: taryono
Instagram Eko Patrio
MINTA MAAF - Anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (kiri) didampingi politikus PAN lainnya yakni Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (kanan), saat menyampaikan permintaan maaf. Video permintaan maaf Eko Patrio itu diunggah melalui akun Instagram miliknya @ekopatriosuper pada Sabtu (30/8/2025) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

PAN mengungkap alasan penonaktifan 2 anggota dewan berlatarbelakang artis itu.

Dalam pernyataan resmi PAN Minggu (31/8/2025), penonatifkan 2 keduanya berlaku sejak 1 September 2025.

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," demikian pernyataan resmi PAN Minggu (31/8).

Eko dan Uya sebelumnya diperbincangkan karena video joget mereka di Sidang Tahuan DPR/MPR 15 Agustus lalu. Aksi keduanya dianggap tidak berempati pada rakyat yang sedang kesulitan.

Rumah keduanya kini telah dijarah massa pada Sabtu (30/8) malam. Penjarahan itu tetap terjadi meski keduanya telah meminta maaf kepada publik.

Partai Amanat Nasional (PAN) adalah partai yang terlepas dari sosok Amien Rais, sang lokomotif gerakan reformasi 1998. Dikomandoi Zulkifli Hasan, PAN menjadi rumah bagi para politisi-artis. 

NasDem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach 

DPP Partai NasDem akhirnya menonaktifkan kedua kadernya yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI. Hal ini merupakan tindak lanjut atas pernyataan keduanya yang dinilai melukai perasaan rakyat. 

Imbas ulah yang telah dilakukan, kini Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach akhirnya dinonaktifkan. Keputusan itu ditetapkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh terhitung pada 1 September 2025.

"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," papar Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan resminya dikutip Tribunnews, Minggu (31/8/2025). 

Partai NasDem (singkatan dari Partai Nasional Demokrat) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan berdasarkan akta notaris pada tanggal 1 Februari 2011 di Jakarta. Partai Nasdem memiliki visi mengembalikan tujuan bernegara yang termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945, yakni Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. 

Lebih lanjut, Partai NasDem juga kata Hermawi, menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya. Ia lantas menegaskan kalau pernyataan dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach telah menyimpang dari perjuangan Partai NasDem.

"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved