Berita Terkini Artis
Ahmad Dhani Usul UU Anti-flexing Agar Pejabat Tidak Pamer, Langsung Tuai Kritik
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan undang-undang anti-flexing supaya para pejabat tidak pamer ke rakyat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan undang-undang anti-flexing supaya para pejabat tidak pamer ke rakyat. Hal ini menyusul ramainya aksi pejabat pamer berujung tuai kemarahan rakyat.
"Saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco (Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad), bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di China. Dan Bang Dasco setuju," kata Ahmad Dhani usai rapat di kediaman pribadi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews, Jumat (12/9/2025).
Dhani menanggapi perintah Prabowo terhadap kadernya agar para kader di Fraksi Partai Gerindra DPR RI tidak pamer alias flexing. Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya hanya manut saja ketika dilarang pamer.
"Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing. Saya juga iya-iya saja. Wong saya tidak pernah flexing kan ya," ujarnya.
Para Artis Bingung
Komika sekaligus aktor Ge Pamungkas dan YouTuber Jovial Da Lopez ikut memberikan tanggapan terkait usul tersebut. Keduanya kompak menunjukkan reaksi bingung dengan usulan dari mantan suami Maia Estianty itu.
Pemilik nama lengkap Antonino Infloreska Jovialsra da Lopez menilai, perkara pamer tidak perlu sampai ada aturan undang-undangnya. Seharusnya hal itu sudah menjadi bagian dari sifat dasar manusia untuk punya empati pada sesama, sehingga sadar diri tidak perlu pamer-pamer kekayaan.
"Kenapa harus ada Undang-undangnya, seharusnya itu adalah sifat dasar mereka. Maksudnya orang kalau udah punya empati, dengan kesadaran sendiri nggak ada keinginan untuk flexing. Gue bingung kenapa harus ada undang undang untuk mengatur itu," jelas Jovial da Lopez, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (12/9/2025).
Satu pemahaman dengan Jovial da Lopez, Ge Pamungkas juga dibuat heran dengan usulan dari Ahmad Dhani tersebut. Komika 36 tahun itu, menanyakan soal awal mula dan alasan sampai tercetus soal UU Anti-flexing.
Dengan nada sindiran, pria lulusan Universitas Katolik Parahyangan ini, menduga UU Anti-flexing dibuat karena ketakutan pejabat akan kemarahan mayarakat kembali terulang.
"Menurut aku, kenapa asal-muasal diciptakan Undang-undang mungkin karena kurangnya empati. Which is itu salah satu yang masyarakat inginkan dalam 17+1. Kedua, aku penasaran alasannya itu kenapa. Apakah takut masyarakat marah?" papar Ge Pamungkas.
Kembali, pemeran film Mars Met Venus ini, menyinggung pejabat harusnya bisa memiliki sifat empati yang tinggi pada masyarakat. Sehingga muncul kesadaran dalam dirinya untuk tidak pamer kemewahan.
"Kalau Undang-undang anti flexing itu diadakan karena takut masyarakat marah, artinya mereka itu ingin flexing dong karena takut masyarakat marah. Harusnya karena kita empati karena pengin kontribusi para masyarakat makanya kita nggak mau flexing," ucapnya.
Di akhir, Ge Pamungkas dan Jovial Da Lopez merasa ada Undang-undang yang lebih penting untuk dibahas daripada membuat UU Anti-flexing.
"Terakhir, mungkin banyak Undang-undang yang jauh lebih penting. Daripada UU anti flexing. Ngapain DPR dibayar mahal-mahal untuk bikin bikin undang-undang yang seharusnya jadi sifat dasar mereka, sifat dasar pejabat manapun," tukasnya.
Berita selanjutnya Teguran Keras Lita Gading Agar Ahmad Dhani Urusi Rakyat, 'Jangan Mantan Terus'
Sule Bantah Sakit Keras, Sebut Hanya Mengalami Gejala Tifus |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menteri Pemuda dan Olahraga |
![]() |
---|
Penampilan Nikita Mirzani Jelang Sidang TPPU, Pita Pink Curi Perhatian |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Digadang-gadang Jadi Menpora Baru, Suami Nagita Slavina Bungkam |
![]() |
---|
Eza Gionino Bersumpah Tak Lakukan KDRT pada Sang Istri, Meiza Aulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.