Berita Terkini Artis
Penyanyi MY Digerebek Bareng ASN Beristri, Ternyata Diiming-imingi Saldo Miliaran
MY (19) terseret dalam kasus perselingkuhan dengan oknum ASN berinisial ERK karena diiming-imingi saldo miliaran.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Malang - Penyanyi berinisial MY (19) terseret dalam kasus perselingkuhan dengan oknum ASN berinisial ERK karena diiming-imingi saldo miliaran. Kasusnya kini masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu.
Kuasa hukum MY, Suwito menjelaskan persoalan ini bermula dari bujuk rayu yang dilakukan ERK pada MY. Kala itu, MY yang masih duduk di kelas 3 SMA sedang menghadiri sebuah acara hajatan di Pasuruan.
“Klien kami saat itu masih duduk di bangku kelas 3 SMA (sekarang sudah lulus,red) sekaligus penyanyi terkenal di Jawa Timur. Pelaku yang sudah berkeluarga itu rutin mendatangi MY dengan berganti-ganti kendaraan. Belakangan diketahui mobil-mobil itu diperoleh dari dugaan praktik ilegal,” kata Suwito dikutip dari Tribunjatim, Jumat (19/9/2025).
ERK juga disebut kerap memamerkan rekening dengan saldo ratusan juta hingga miliaran rupiah, hingga mengajak MY berkunjung ke kebun dan vila mewah di Kota Batu. Karena termakan iming-iming pelaku, penyanyi terkenal asal Jawa Timur itu terlena.
“Pelaku ini mengaku sedang dalam proses cerai dan akan menikahi klien kami setelah urusan itu selesai. Karena masih polos MY percaya dengan janji manis itu,” ujarnya.
Kemudian kasus ini mencuat setelah istri sah ERK menggrebek keduanya di sebuah hotel di Kota Batu beberapa waktu lalu. Suwito menuturkan dari penuturan MY saat malam kejadian itu tidak ada hubungan intim yang terjadi antar keduanya.
“Buktinya justru ditemukan handuk dan perlengkapan lain dengan bercak darah menstruasi. Jadi tidak benar kalau malam itu ada hubungan layaknya suami istri,” tuturnya.
Meski MY mengakui pernah berhubungan intim dengan ERK, Suwito menekankan hal itu tidak terjadi saat peristiwa penggerebekan berlangsung. Karena itu ia menilai tuduhan perzinaan tidak tepat diarahkan kepada kliennya.
“Seharusnya hukum berdiri tegak, berkeadilan, dan berpihak pada MY. Setelah perkara ini selesai, kami akan melaporkan ERK dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), karena jelas ada bujuk rayu, janji menikahi, hingga pamer harta untuk memperdaya anak yang baru lulus SMA. Masa depan klien kami jelas terenggut akibat perbuatan pelaku,” jelasnya.
Suwito mengaku pihak MY tetap menghormati dan menaati proses hukum yang berjalan menuju Pengadilan Negeri Malang, sekalipun ia menilai dalam penanganan kasus ini merasa jauh dari rasa keadilan.
“Meskipun dirasa oleh MY hal ini jauh dari rasa keadilan, klien kami tetap menaati proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.
MY kini disangkakan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Meski begitu, ia tidak ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Berita selanjutnya Ditemukan Meninggal, Penyanyi Lawas Yetty Wijaya Sempat Idap Diabetes
| Klarifikasi Teuku Rassya Usai Ibu Kandung, Tamara Bleszynski Jadi Tamu di Pernikahannya |
|
|---|
| Ahmad Dhani Tak Tahu Konsep Pernikahan El Rumi-Syifa, 'Saya Cuma Dimintai Sumbangan' |
|
|---|
| Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 M untuk Sekali Kencan, Alasannya Takut Lecet |
|
|---|
| Tamara Bleszynski Jadi Tamu Undangan, Ibu Tiri Dampingi Teuku Rassya di Pelaminan |
|
|---|
| Teuku Rassya Menikah, Sang Ibu Kandung Tamara Bleszynski Datang Sebagai Tamu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Penyanyi-MY-Digerebek-Bareng-ASN-Beristri.jpg)