Berita Terkini Artis

Pengadilan Ungkap Peluang Rujuk Pratama Arhan dan Azizah Salsha

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten, mengungkap bahwa Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha masih bisa rujuk. 

Editor: Kiki Novilia
Instagram @pratamaarhan8
PELUANG RUJUK - Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten, mengungkap bahwa Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha masih bisa rujuk.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten, mengungkap bahwa Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha masih bisa rujuk. Sebab, jenis talak yang dijatuhkan sang pesepak bola itu adalah talak raj’i.

Pratama Arhan dan Azizah Salsha diputus bercerai di PA Tigaraksa pada Senin (29/9/2025). Ikrar cerai disampaikan pihak Pratama Arhan melalui kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang. Dengan demikian, status perceraian keduanya dinyatakan sah secara hukum agama dan negara. 

“Talak yang tadi disampaikan itu talak roji,” jelas humas PA Tigaraksa, M. Solahudin, dikutip Tribunnews dalam YouTube Mantra News, Selasa (30/9/2025). 

Talak raj‘i adalah jenis talak yang masih memungkinkan rujuk kembali tanpa akad nikah baru, selama masih dalam masa iddah (masa tunggu istri setelah dicerai). Selama masa iddah, suami boleh rujuk (kembali ke istrinya) tanpa akad nikah baru dan tanpa mahar baru, cukup dengan niat atau ucapan rujuk. Kalau masa iddah habis dan tidak ada rujuk, maka hubungan pernikahan benar-benar putus. Jika ingin kembali bersama, harus dengan akad nikah baru.

“Itu talak yang bisa dirujuk. Roji’i itu talak yang bisa dirujuk. Talaknya baru kesatu jatuhnya. Ya, begitu aja," jelasnya. 

Ia menambahkan, soal syarat dan tata cara rujuk bukan ranah pengadilan agama. Ia pun bahwa hal tersebut merupakan wewenang Kantor Urusan Agama (KUA).

“Kalau untuk syarat rujuk itu tanyakan ke KUA ya. Kami sudah menjelaskan beberapa kali kalau untuk rujuk itu KUA. Ya, itu aja ya,” tegasnya.

Dengan begitu, Solahudin memastikan bahwa hubungan rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha memang telah berakhir. "Iya, (Arhan–Azizah) sudah resmi bercerai. Menurut keterangan majelis, bahwasanya ikrar tadi terlaksana dengan kuasa istimewa,” pungkasnya.

Penjelasan Kuasa Hukum Pratama Arhan

Pengacara Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang, menjelaskan bahwa dirinya mewakili pemain Timnas Indonesia itu membacakan ikrar talak terhadap Azizah di hadapan majelis hakim. Lebih lanjut, Singgih memastikan ikrar talak sah, sehingga Arhan dan perempuan berusia 21 tahun itu resmi bercerai. 

"Pengucapan ikrar talak diwakili oleh saya yang beragama Islam. Yang pasti memastikan pihak termohon dalam keadaan suci, atau tidak dalam keadaan berhalangan, sehingga ikrar talak menjadi sah menurut Islam," terang Singgih.

Selama proses pembacaan, Singgih mengaku dituntun oleh Ketua Majelis Hakim untuk membaca bait demi bait ikrar talak. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam pengucapan.
 
"Nah, ikrar talaknya tadi kami dituntun oleh Yang Mulia Hakim untuk membaca bait per bait ikrar talak sehingga tidak salah kaprah," jelasnya. 

Berita selanjutnya Putri Anne Beberkan Alasan Tak Bisa Rujuk dengan Arya Saloka

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved