Berita Terkini Artis

Kondisi Terkini Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan seperti Hidup di Kandang Harimau

Hal tersebut diungkap kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat mengabarkan kondisi kliennya setelah berada di Lapas Nusakambangan.

KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
EDARKAN NARKOBA - Artis Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024) siang karena berkasnya telah dilimpahkan dan segera menghadapi persidangan. Kondisi terkini Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan seperti hidup di kandang harimau. (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS) 

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni disebut tertekan secara psikis setelah ditahan di Lapas Nusakambangan.
  • Menurut pengacaranya, kondisi tersebut karena Ammar Zoni merasa seperti hidup di kandang harimau.
  • Apa lagi beradasar kabar berita Lapas Nusakambangan luar biasa high risk.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kondisi terkini Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan seperti hidup di kandang harimau.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat mengabarkan kondisi kliennya setelah berada di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut Jon Mathias, Ammar Zoni saat ini mengalami tekanan psikis karena berada di Lapas Nusakambangan serasa hidup di kandang harimau.

"Seperti kita lihat (Kondisi Ammar) baik, tetapi mungkin secara psikis tidak baik. Apalagi beritanya itu keadaan lapas di sana (Nusakambangan) luar biasa high risk, keadaan yang membahayakan," kata Jon dalam program Saksi Fakta di YouTube Tribunnews, Sabtu (1/11/2025).

Ditambahkan Jon Mathias, berdasar dari cerita-cerita kondisi Lapas Nusakambangan menyeramkan. Tentu psikisnya akan kena.

Jon mencotohkan bagaimana Ammar Zoni minta sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat yang menjerat pesinetron tersebut, digelar secara offline.

"Berarti dia (Amar) yakin waktu memberikan keterangan tidak bebas, walupun dia nggak berani bicara di persidangan (Perdana). Tetapi bicara dia itu, tidak nyaman," imbuhnya.

Ditegaskannya, seorang terdakwa memberikan keterangan harus nyaman merdeka dan yakin keterangannya itu benar-benar keluar dari hati nuraninya.

"Dengan tekanan psikis yang dia tidak hadir, dan berada seperti kami bilang, seperti berada di kandang harimau (Nusa Kambangan), karena akan banyak akan dibahas peristiwa hukum pidananya ada di lapas (Salemba Jakpus)," jelasnya.

Tentu kata dia, kliennya itu tidak nyaman beri keterangan di Nusakambangan.

"Yang kronologisnya dia akan buka-bukaan keadaan di lapas dan peristiwa hukum yang terjadi yang dituduhkan terhadap dia," tandasnya.

Ammar Zoni Didakwa Sebagai Pemasok Narkoba di Rutan Salemba Jakpus 

Jaksa menyebut Ammar Zoni bersama terdakwa lainnya sebagai pemasok narkoba di Rutan Salemba.

Mulanya jaksa di persidangan mengungkapkan perbuatan para terdakwa melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

Diterangkan penuntut umum pada tanggal 31 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB terdakwa Rivaldi mendapatkan narkotika jenis sabu dari terdakwa Ammar Zoni.

Perbuatan itu dilakukan dengan cara mengambil dan bertemu secara langsung dengan terdakwa Ammar Zoni.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved