Berita Terkini Artis
Andre Taulany Akhirnya Resmi Cerai, 4 Kali Ajukan Gugatan Baru Dikabulkan
Komedian Andre Taulany akhirnya resmi bercerai dari sang istri, Rien Wartia Trigina, Selasa (11/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Komedian Andre Taulany akhirnya resmi bercerai dari sang istri, Rien Wartia Trigina, Selasa (11/11/2025).
- Putusan perceraian tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA.
- Ia menyebut, majelis hakim telah mengabulkan permohonan cerai talak yang telah diajukan pihak Andre Taulany sebanyak empat kali.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Komedian Andre Taulany akhirnya resmi bercerai dari sang istri, Rien Wartia Trigina, Selasa (11/11/2025). Hal ini terjadi setelah dirinya empat kali mengajukan gugatan cerai.
Putusan perceraian tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA. Ia menyebut majelis hakim telah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan pihak Andre Taulany.
“Hari ini sudah diputus. Poinnya cerai talak saja. Yang lainnya disepakati di luar itu. Jadi hanya cerai talaknya,” ujar Abid MA saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews, Selasa (11/11/2025).
Abid menjelaskan, dalam putusan tersebut tidak ada gugatan lain seperti soal harta gono-gini, hak asuh anak, maupun nafkah. Sebab, hal-hal demikian sudah disepakati di luar pengadilan.
“Tidak ada gugatan yang lain. Untuk anak juga tidak ada. Semua itu sudah disepakati di luar pengadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam proses ikrar talak, pemohon yakni Andre Taulany wajib hadir di pengadilan.
“Setelah dibacakan putusannya, ada masa inkrah selama 14 hari. Kalau tidak ada upaya hukum dari kedua belah pihak, baru nanti ditetapkan jadwal ikrarnya,” ucapnya.
“Yang wajib datang itu pemohon, tapi keduanya dipanggil. Kalau termohon tidak datang, proses ikrar tetap bisa berjalan selama panggilannya sah,” sambung Abid.
Abid memperkirakan proses penetapan ikrar talak akan berlangsung sekitar satu bulan sejak putusan dibacakan.
“Kurang lebih satu bulan dari hari ini baru bisa ditetapkan tanggal ikrarnya,” pungkasnya.
Proses Panjang Perceraian Andre Taulany
Andre Taulany diketahui telah empat kali melayangkan permohonan cerai ke pengadilan agama. Namun, baru sekarang keinginannya berpisah dengan istri dikabulkan oleh majelis hakum.
Andre Taulany pertama kali mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024. Namun pada September 2024, majelis hakim menolak permohonan tersebut.
Alasan penolakan adalah karena dalil yang diajukan Andre mengenai adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti di persidangan. Hakim saat itu menilai bahwa masalah yang terjadi antara Andre dan Erin hanyalah persoalan kurangnya komunikasi.
Tak puas, Andre menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024. PTA Banten malah menguatkan putusan dari pengadilan tingkat pertama.
Andre kembali mengajukan permohonan cerai talak baru di PA Tigaraksa pada 9 April 2025. Upaya ini kembali kandas.
Pada 25 Agustus 2025, majelis hakim mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Erin mengenai yurisdiksi atau kewenangan pengadilan. PA Tigaraksa menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena domisili Erin sebagai termohon berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Setelah tiga kali gagal, Andre Taulany memindahkan permohonan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025. Akhirnya kini ia berhasil cerai.
Berita selanjutnya Postingan Erin Jadi Sorotan Jelang Putusan Cerai dengan Andre Taulany
| Suami Irish Bella Dituding Dalangi Ammar Zoni ke Nusakambangan, Sahabat Ungkap Kesaksian |
|
|---|
| Sempat Dampingi Persalinan Erika Carlina, DJ Bravy Umumkan Putus dari Kekasihnya |
|
|---|
| Isi DM DJ Bravy ke Wanita Lain hingga Putus dari Erika Carlina |
|
|---|
| Kepergok Selingkuh, DJ Bravy Umumkan Putus dari Erika Carlina |
|
|---|
| Ariel NOAH Ingin Menikah Lagi Usai 17 Tahun Menduda, Cari Istri yang Sefrekuensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengadilan-Tinggi-Agama-PTA-Banten-tidak-kabulkan-Andre.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.