Berita Terkini Artis

Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai, Ridwan Kamil Absen

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) absen dalam sidang cerai dengan Atalia Praratya  di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
ATALIA PRARATYA - Atalia Praratya saat hadir di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025). Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai, Ridwan Kamil Absen 
Ringkasan Berita:
  • Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) absen dalam sidang cerai di PA Bandung.
  • Sidang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025.
  • Atalia Praratya hadir langsung ke pengadilan.

Tribunlampung.co.id, Jabar -  Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) absen dalam sidang cerai dengan Atalia Praratya  di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat pada Rabu (31/12/2025).

Sedangkan Atalia Praratya hadir bersama dengan kuasa hukumnya.

Melansir Tribunnew.com, meski tidak hadir di pengadilan, RK hanya diwakili kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.

Wenda Aluwi mengatakan RK tidak hadir lantaran sudah diwakili kuasa hukumnya.

Dia juga menambahkan jika kliennya dalam kondisi baik-baik saja.

"Kan sudah ada kuasa hukumnya, (kondisi Ridwan Kamil) alhamdulillah baik," ujar Wenda Aluwi dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (31/12/2025).

Diterangkan oleh kuasa hukum pria yang akrab disapa Kang Emil itu, sidang kali ini beragendakan pembacaan gugatan dan pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak.

"Sekarang sidang pertama ya, pembacaan gugatan," imbuhnya.

Di momen itu, tak banyak keterangan yang dapat disampaikan oleh kuasa hukum suami Atalia Praratya itu.

Namun, setelah persidangan selesai, Wenda Aluwi kembali menemui awak media untuk membocorkan tentang jalannya persidangan kliennya hari ini.

"Jadi sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti dari kedua belah pihak. Jadi proses persidangan sudah dilakukan oleh penggugat dan tergugat ya pada intinya berjalan dengan baik," terang Wenda.

"Gugatan sudah dibacakan, jawaban dari Pak Rk sudah dibacakan, saksi dari Bu Atalia tadi sudah, ada dua orang."

"Agenda berikutnya kesimpulan," tutupnya.

Berbeda dari Ridwan Kamil, Atalia selaku penggugat pun hadir langsung dalam agenda persidangan kali ini.

Wanita yang akrab siapa Bu Cinta itu datang ke PA Bandung didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Politisi dari Partai Golkar itu tampil kasual menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih dipadukan dengan hijab berwarna senada.

Di momen itu, Atalia sempat mengungkap dua sosok yang bersaksi di persidangannya kali ini.

"Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya, InsyaAllah sudah terbiasa," ucap Atalia Praratya.

Atalia pun meminta doa untuk kelancaran proses perpisahannya dengan pria yang telah menjadi suaminya selama 29 tahun itu.

"Minta doanya saja," pinta Atalia.

"Hatur nuhun Akang-akang, sehat sadayana (terima kasih kakak-kakak, sehat semuanya ya)," tutup Atalia Praratya sambil bergegas meninggalkan awak media.

Ridwan Kamil Unggah Permohonan Maaf

Lewat unggahan Instagram pribadinya @ridwankamil, pria 54 tahun itu menuliskan permintaan maaf setelah kabar perceraiannya dengan Atalia menimbulkan kegaduhan.

"Permohonan Maaf Kepada Semua Pihak dan Semua yang terdampak."

"Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya."

"Sekali lagi setulusnya saya mohon maaf," tulis Ridwan Kamil.

Diakui Ridwan Kamil selama 29 tahun berumah tangga dengan Atalia, dirinya juga tak luput dari kesalahan dan kekhilafan.

Atas hal itu ia menilai perpisahan ini merupakan jalan terbaik bagi dirinya dan juga Atalia.

"Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya."

"Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya," pungkasnya.

Baca juga: Penampakan Menu MBG saat Liburan Sekolah, Isinya Kacang dan Biskuit Coklat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved