Berita Terkini Artis

Penampakan Ammar Zoni Cs Tiba di Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Penampakan Ammar Zoni cs tiba di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah pada Jumat (9/5/2026) pukul 06.55 WIB.

Tayang:
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
ISTIMEWA
AMMAR DI NUSAKAMBANGAN - Penampakan Ammar Zoni dan empat narapidana kasus peredaran narkoba tiba di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah pada Jumat (9/5/2026) pukul 06.55 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Penampakan Ammar Zoni cs tiba di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah pada Jumat (9/5/2026) pukul 06.55 WIB.
  • Mereka kembali ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan setelah menjalani sidang vonis yang digelar beberapa hari lalu. 
  • Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penampakan Ammar Zoni dan empat narapidana kasus peredaran narkoba tiba di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah pada Jumat (9/5/2026) pukul 06.55 WIB.

Rombongan Ammar Zoni itu dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Nusakambangan pada Kamis (8/5/2026) malam sekitar pukul 23.55 WIB.

Mereka akhirnya harus kembali ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan setelah menjalani sidang vonis yang digelar beberapa hari lalu. 

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Ammar Zoni. Mantan suami Irish Bella itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar.

Di sisi lain, dalam pleidoi sebelumnya Ammar Zoni sempat meminta agar tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.

Baca juga: Ammar Zoni Terjerat Narkoba 4 Kali, Kamelia Yakin Masih Bisa Berubah

Namun, permintaan tersebut tidak dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim karena bukan menjadi wewenangnya.

Sebelum proses pemindahan dilakukan, seluruh warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi serta pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta.

"Pelaksanan pemindahan dilakukan dengan pengawalan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personil TNI dan Polri dan petugas Lapas Narkotika Jakarta," kata Rika Aprianti selaku Kasubdit Kerjasama Ditjenpas dikutip dari Tribunnews, Sabtu (9/5/2026).

Setelah tiba, Ammar Zoni langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.

Dalam proses penerimaan, pihak lapas melakukan sejumlah tahapan administrasi mulai dari berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan hingga administrasi lainnya.

“Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP,” lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved