TAG
Aga Trias Tahta
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran sesuai agenda memeriksa panitia pendidikkan dasar (diksar) UKM Cakrawala, Senin (7/10/2019).
-
Aga Trias Tahta (19) meninggal karena perpeloncoan yang dilakukan seniornya pada akhir September 2019 lalu.
Kamis, 11 Juni 2020
-
Ketua Majelis Hakim Rio Destrado yang didampingi hakim Tommy Febriansyah dan hakim Vita Deliana mempersilahkan para terdakwa untuk berpikir.
Rabu, 10 Juni 2020
-
Satu dari 17 panitia Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung divonis paling rendah dari yang lainnya.
Rabu, 10 Juni 2020
-
Dua dari 17 terdakwa lainnya dalam perkara tewasnya peserta Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung juga menjalani tuntutan.
Rabu, 10 Juni 2020
-
Sebanyak 13 dari 17 panitia Pendidikkan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala FISIP Univeristas Lampung divonis satu tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
Rabu, 10 Juni 2020
-
Majelis hakim PN Gedongtataan memvonis dua mahasiswa yang dianggap paling bertanggungjawab dalam Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala FISIP Unila.
Rabu, 10 Juni 2020
-
Kegiatan Diksar UKM Cakrawala FISIP Univeristas Lampung ini mengakibatkan satu dari 13 peserta Meninggal Dunia, yakni Aga Trias Tahta (19).
Rabu, 10 Juni 2020
-
Tuntutan tersebut disampaikan dalam persidangan yang diselenggarakan secara online, Rabu, 6 Mei 2020 di PN Gedongtataan.
Kamis, 7 Mei 2020
-
Kuasa hukum tiga dari 17 terdakwa perkara Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila menyampaikan surat pernyataan telah dilakukannya perdamaian.
Selasa, 14 April 2020
-
Sesuai agenda, sidang perkara pendidikkan dasar (Diksar) UKM Cakrawala FISIP Unila dilanjutkan dengan agenda tuntutan, Selasa, 14 April 2020.
Selasa, 14 April 2020
-
Fakta persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan mengungkap, bila Aga Trias Tahta (19) Tewas di lokasi Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila.
Jumat, 6 Maret 2020
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan menunda sidang perkara Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala FISIP Unila hingga dua minggu.
Kamis, 5 Maret 2020
-
Majelis hakim dalam perkara Pendidikkan Dasar (Diksar) UKM Pencinta Alam CAKRAWALA FISIP Universitas Lampung menskor sidang.
Kamis, 5 Maret 2020
-
Orangtua Aga Trias Tahta (19), korban tewas pendidikan dasar (Diksar) UKM CAKRAWALA FISIP Unila menghadiri sidang di PN Gedongtataan.
Kamis, 5 Maret 2020
-
Kasus Diksar yang terbagi ke dalam empat perkara ini disidangkan sekaligus. Mengingat tiga saksi yang dihadirkan sama.
Kamis, 5 Maret 2020
-
Namun, awak media dilarang mengambil gambar oleh petugas polisi bersenjata api yang mengawal para terdakwa.
Kamis, 5 Maret 2020
-
Namun, hingga saat ini sebanyak 17 panitia Diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung yang menjadi terdakwa belum tiba di PN Gedong Tataan.
Kamis, 5 Maret 2020
-
Sidang perkara tewasnya Aga Trias Tahta (19) peserta Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Pecinta Alam Cakrawala berlanjut, Kamis, 27 Februari 2020
Kamis, 27 Februari 2020
-
Ketua Majelis Hakim Rio Destardo, yang didampingi hakim Tommy Febriansyah dan Vita Deliana menginginkan sidang selanjutnya dimulai lebih awal.
Kamis, 27 Februari 2020
-
Putusan sela tersebut atas eksepsi kuasa hukum terdakwa Bambang Handoko dan kawan-kawan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kamis, 27 Februari 2020
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved