TAG
dugaan korupsi RSUD Pesawaran
-
ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersebagaimana diatur dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1).
Selasa, 19 Mei 2020
-
Tiga terdakwa perkara korupsi RSUD Pesawaran mendengarkan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Senin, 11 Mei 2020
-
Raden Intan adalah PNS Dinas Kesehatan Pesawaran yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek senilai Rp 33 miliar ini.
Rabu, 15 Januari 2020
-
Kuasa hukum J alias Julian selaku konsultan proyek akan mengungkap jaringan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Pesawaran.
Rabu, 15 Januari 2020
-
Kejaksaan Tinggi Lampung terima tiga tersangka tindak korupsi pembangunan kamar rawat inap RSUD Pesawaran.
Rabu, 15 Januari 2020
-
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menunjukkan barang bukti ungkap kasus korupsi pembangunan RSUD Pesawaran.
Rabu, 15 Januari 2020
-
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sebagai barang bukti pihaknya mengamankan sejumlah uang.
Rabu, 15 Januari 2020
-
Ditreskrimsus Polda Lampung akhirnya menaikan perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Pesawaran tahun anggaran 2018 ke tahap penuntutan.
Rabu, 15 Januari 2020
-
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari hasil investigasi BPK RI ditemukan kerugian Rp 4 miliar lebih.
Rabu, 15 Januari 2020
-
ketiga tersangka telah memainkan dana anggaran pembangunan gedung rawat inap lantai 2 dan 3 RSUD Pesawaran.
Rabu, 15 Januari 2020
-
Tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan gedung rawat inap lantai dua dan tiga RSUD Pesawaran TA 2018 menjerat tiga orang tersangka.
Rabu, 15 Januari 2020