TAG
korupsi RSUD Pesawaran
-
Dalam kasus korupsi pembangunan lantai II dan III RSUD Pesawaran, Taufiq divonis selama satu tahun enam bulan penjara.
Senin, 22 Juni 2020
-
Sementara terdakwa Raden Intan Putra juga divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 2 bulan kurungan.
Rabu, 20 Mei 2020
-
Jelang hadapi sidang tuntutan, tiga terdakwa atas perkara korupsi RSUD Pesawaran kembalikan uang kerugian negara.
Minggu, 10 Mei 2020
-
nilai pagu pengadaan jasa konsultasi perencanaan pembangunan rawat inap tersebut mengalami penurunan dari Rp 1,036 miliar menjadi Rp 33,792 juta.
Jumat, 13 Maret 2020
-
Kerugian Keuangan Negara pembangunan Lantai 2 dan Lantai 3 Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran sebesar Rp 4.896.116.264.
Sabtu, 7 Maret 2020
-
Humas PN Tanjungkarang Pastra Joseph Ziraluo membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus korupsi RSUD Pesawaran.
Jumat, 21 Februari 2020