TAG
Pemusnahan Barang Ilegal
-
Gubernur Lampung Arinal Minta Kapal Bersandar di Pelabuhan Resmi Cegah Barang Ilegal
Arinal Djunaidi mengaku ingin memaksimalkan fungsi pelabuhan internasional jika sudah berfungsi.
Selasa, 15 September 2020 -
Dalam Penindakan Barang Ilegal Bea Cukai Selalu Lakukan Koordinasi
Sesuai perundang-undangan, penindakan terhadap barang ilegal Bea Cukai selalu lakukan koordinasi.Hal ini diungkapkan oleh Kakanwil Sumbagsel.
Selasa, 15 September 2020 -
VIDEO 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bandar Lampung
Sebanyak 6,5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung.
Selasa, 15 September 2020 -
Periode Januari-Agustus 2020 Bea Cukai Bandar Lampung Sita 13,9 Juta Rokok Ilegal
KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung juga telah menyita sebanyak 13,9 juta batang rokok ilegal di tahun 2020.
Selasa, 15 September 2020 -
Musnahkan Barang Ilegal, Bea Cukai Bandar Lampung Klaim Selamatkan Kerugian Negara 2,904 Miliar
KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung klaim selamatkan kerugian negara Rp 2,904 miliar.
Selasa, 15 September 2020 -
BREAKING NEWS 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bandar Lampung
Jutaan batang rokok ini dimusnahkan di TPP PT Fortuna Mulia Indonesia Jalan Yos Sudarso Sukaraja Bandar Lampung, Selasa (15/9/2020).
Selasa, 15 September 2020 -
Gubernur Arinal Dukung Kanwil DJBC Sumbagbar Berantas Rokok dan Miras Ilegal
(Pemprov) Lampung mendukung upaya yang dilakukan DJBC Sumbagbar dalam memberantas rokok dan minuman ilegal.
Kamis, 6 Agustus 2020 -
Kanwil DJBC Sumbagbar Berhasil Tindak 75 Kasus Barang Kena Cukai hingga Juli 2020
dari awal tahun hingga Juli 2020 ada sebanyak 75 kasus penindakan rokok ilegal yang tidak sesuai ketentuan.
Kamis, 6 Agustus 2020 -
Kanwil DJBC Sumbagbar Akui Lampung Jalur Distribusi Rokok dan Miras Ilegal
Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Sumbagbar mengakui jika Lampung menjadi jalur distribusi rokok dan minuman keras ilegal.
Kamis, 6 Agustus 2020 -
DJBC Sumbagbar Musnahkan Barang Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Rp 10 Miliar
Kunto, Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Sumbagbar mengatakan barang yang dimusnahkan ini hasil dari penindakan dan penyidikan.
Kamis, 6 Agustus 2020 -
VIDEO DJBC Sumbabar Musnahkan Minuman Beralkohol dan Rokok Ilegal
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat memusnahkan barang milik negara (BMN) berupa rokok dan minuman beralkohol ilegal.
Kamis, 6 Agustus 2020 -
BREAKING NEWS DJBC Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat Yusmariza.
Kamis, 6 Agustus 2020