TOPIK
		Sidang Kasus Pembuangan Kakek Suparman
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Terdakwa Mahendri sempat sujud syukur di Ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (7/7/2014).
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Istri terdakwa Heriansyah menangis usai majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun.
 
- 
										
						
		  			     
		  			     Inisiator lain pembuangan pasien, Mahendri, divonis satu tahun dan sepuluh bulan penjara.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Heriansyah, dalang pembuangan pasien renta Suparman alias Mbah Edi divonis dua tahun penjara.