TOPIK
Ibu Tiri Bakar Tangan Anak di Pesawaran
-
Majelis hakim PN Gedongtataan juga telah menjatuhkan vonis kepada terdakwa Putri, Kamis, 23 April 2020 kemarin.
-
Kasus ibu tiri panggang Tangan anaknya yang berusia 10 tahun di Pesawaran, Lampung, membuat miris banyak pihak.
-
Seorang ibu tiri bakar tangan anaknya yang masih berusia 10 tahun. Kedua tangan bocah tersebut dibakar di atas kompor menyala.
-
Dinas Sosial (Dinsos) Pesawaran mengunjungi AM (10), yang Tangannya dipanggang oleh ibu tirinya, Kamis (12/12/2019).
-
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, Putri Indah Lestari (24), terancam hukuman 10 tahun penjara.
-
Sang suami telah mengusirnya dari rumah, karena perbuatan Putri Indah Lestari yang tega memanggang Tangan anaknya.
-
Tak hanya itu, Putri Indah Lestari sebelum melakukan aksi keji tersebut, lebih dulu memukuli sang anak tiri, AM (10) pakai gagang sapu.
-
Putri Indah Lestari menceritakan awal mula ia tega memanggang tangan anak tirinya, karena sang anak, AM, nakal dan kerap mengadu kepada ayahnya.
-
Seorang ibu tiri bakar tangan anaknya yang masih berusia 10 tahun. Kedua tangan bocah tersebut dibakar di atas kompor menyala.