TOPIK
Kasus Dugaan Penistaan Agama
-
"Saya yakin polisi bekerja profesional dalam menetapkan. Saya ingatkan ini bukan akhir"
-
‎Penyidik Bareskrim Polri meyakini pihaknya mengantongi dua alat bukti sehingga penyidik menaikkan status kasus dugaan penistaan agama
-
Pihak Istana Kepresidenan merespons penetapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai tersangka perkara dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
-
Penyidik Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Gubernur DKI Jakarta nona
-
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi tersangka dugaan penistaan agama.
-
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
-
Polisi akhirnya menetapkan status Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
-
Anggota penyelidik kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
-
Bareskrim Polri menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
-
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta masyarakat menerima apapun keputusan penyidik atas gelar perkara kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta