UIN Raden Intan Lampung

LPH UIN Raden Intan Lampung Harus Jadi Rujukan Nasional Produk Halal

Abdul Syakur berharap LPH UIN RIL menjadi rujukan bagi lembaga sejenis di Provinsi Lampung, bahkan tingkat nasional

Dokumentasi UIN Raden Intan Lampung
APRESIASI: Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Dr. H. Abdul Syakur, S.Ag., M.Si., mengapresiasi langkah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dalam melaksanakan Asesmen Lapangan Perubahan Kualifikasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). 

“Sehingga awal tahun depan sudah bisa melakukan audit halal di seluruh Indonesia, bahkan luar negeri. Lab UIN RIL juga saya dengar sudah siap bekerja sama dengan laboratorium internasional,” katanya.

Lebih lanjut, Syakur menekankan, pihaknya akan terus memberikan bimbingan agar pengelola LPH dapat melaksanakan audit produk halal secara profesional dan akuntabel. 

“LPH adalah perpanjangan tangan BPJPH yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjamin kehalalan produk,” pungkasnya. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved