Pilkada Pringsewu, Tubabar, dan Mesuji

Golkar Pringsewu Layangkan Gugatan ke KPU

DPD II Partai Golkar Pringsewu sudah melayangkan surat gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.co.id - DPD II Partai Golkar Pringsewu sudah melayangkan surat gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil keputusan rapat pleno KPU Pringsewu pada 3 Oktober lalu.

Hal ini diutarakan Ketua Tim Pemenangan  Ririn-Subhan FX Siman, Rabu (5/10) sore. "Beberapa alasan kita cantumkan dalam surat gugatan ke KPU Pringsewu," tuturnya. (Eka)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved