Sertifikasi SPPG di Lampung
PCPI Lampung Sebut Pelatihan Petugas Dapur MBG Lebih Utama dari Sekadar Sertifikat
PCPI Lampung menanggapi sorotan pemerintah pusat terkait minimnya dapur MBG yang mengantongi sejumlah Sertifikat.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Perkumpulan Chef Profesional Indonesia (PCPI) Provinsi Lampung, menanggapi sorotan pemerintah pusat terkait minimnya dapur Makanan Bergizi (MBG) yang mengantongi sejumlah sertifikat.
Wakil Ketua PCPI Lampung Heni Ismiati menilai, kewajiban sertifikasi memang penting, namun yang lebih mendesak dan harus diutamakan adalah pelatihan komprehensif bagi para pengolah makanan atau food handler di dapur MBG.
Heni Ismiati menegaskan, sertifikat seperti Sertificate Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dan Halal wajib dimiliki dapur MBG pasca-terjadinya beberapa kasus luar biasa.
Namun, menurutnya fokus sebenarnya bukan hanya sekedar sertifikasi, melainkan pelatihan, terlebih saat ini sertifikat bodong rentan diperjualbelikan.
"Tanggapan kami terkait sertifikat itu menurut kami wajib. Tapi jika tidak, maka yang menangani sebagai food handler atau yang pengolah makanan jika tidak diberi pelatihan baik secara praktek maupun secara teori, maka dikhawatirkan makanannya betul-betul bisa rusak dan tidak layak konsumsi," ujar Heni Ismiati saat dihubungi melalui telepon, Selasa (14/10/2025).
Ia menekankan, pelatihan adalah kunci utama bagi SPPG.
"Idealnya memang harus diberi pelatihan walaupun itu cuma singkat dan sehari. Setidak-tidaknya para chef atau koki di dapur MBG jika itu diberikan, maka mereka akan punya wawasan sehingga risiko-risiko itu bisa diminimalisir," tambahnya.
Menurut Heni, pelatihan harus mencakup teori dan praktik, menjelaskan secara rinci tentang sanitasi higienis, prosedur HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point), cara menyiapkan, mengolah, dan menyimpan makanan.
Heni mengatakan, pelatihan sendiri bertujuan menyiapkan petugas dapur MBG agar lebih siap.
"Jadi kalau chef di dapur MBG itu biasa mengolah makanan 20-30 porsi seperti katering biasa, akan berbeda penanganannya jika dihadapkan dengan ribuan porsi yang harus disiapkan," kata dia.
"Jadi tidak semua relawan di dapur MBG itu dibekali dengan ilmu itu, ilmu tentang pengolahan makanan dan lain-lain," terangnya.
Heni melanjutkan, dari pengalaman pelatihan yang pernah diadakan PCPI, masalah personal hygiene saja masih ditemukan, belum lagi dampaknya pada lingkungan sekitar.
"Idealnya memang harus semua dapur itu harus diadakan pelatihan baik itu praktek dan juga teori untuk meminimalisir resiko-resiko yang bisa terjadi," tegas Heni.
Ia menambahkan, sertifikat pada dapur MBG pun seharusnya baru diberikan setelah dapur beroperasi dan terbukti layak melalui pelatihan.
Meskipun menyambut baik tujuan pemerintah untuk menerapkan SLHS, HACCP, dan sertifikasi halal yang diakui BPOM, Heni menyarankan adanya evaluasi rutin minimal dua minggu sekali di setiap dapur.
Sekolah di Bandar Lampung Belum Temui Bentuk Fisik Sertifikat Wajib MBG, Begini Respons Guru |
![]() |
---|
Sekolah di Bandar Lampung Akui Belum Lihat Wujud Sertifikat SLHS dan Halal Dapur MBG |
![]() |
---|
Proses Sertifikasi Halal SPPG di Lampung Melalui Skema Pendaftaran Reguler |
![]() |
---|
SPPG di Lampung Menerapkan SOP Ketat sebelum Memiliki Sertifikasi |
![]() |
---|
Waktu Tunggu Disebut sebagai Tantangan Sertifikasi SPPG di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.