Polda Tetapkan Empat Tersangka Insiden Mesuji

Polda Lampung menetapkan empat tersangka pembakaran kantor Pemkab Mesuji yang terjadi pada Kamis (3/5/2012) lalu.

Editor: taryono
zoom-inlihat foto Polda Tetapkan Empat Tersangka Insiden Mesuji
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ENDRA
pembakaran kantor Sekkab Mesuji
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung menetapkan empat tersangka pembakaran kantor Pemkab Mesuji yang terjadi pada Kamis (3/5/2012) lalu. Keempatnya berinisial (H), (M), (G), dan (A).

Penetapan dilakukan setelah Polres Tulangbawang melakukan pemeriksaan maraton terhadap  18 orang saksi saat kerusuhan yang mengakibatkan Pemkab Mesuji merugi hingga miliaran rupiah.  

"Hingga kini keempatnya belum ditahan. Dan kami juga meminta empat tersangka untuk kooperatif dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Lampung,Sulistyanigsih, Rabu (9/5/2012).  

Sulistyanigsih menambahkan, kemungkinan tersangka bertambah atau tidak semua tergantung penyidikan."Kalau memang ada bukti kuat, ya bisa bertambah," bebernya.

Diketahui massa yang diduga pendukung Wakil Bupati Ismail Ishak, yang diberhentikan Mendagri beberapa hari lalu, melakukan pembakaran kantor  Pemkab Mesuji. Insiden pembakaran diduga akibat keluarnya putusan Mendagri terkait pencopotan Ismail Ishak dari jabatan wakil Bupati Mesuji. (romi rinando)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved