Menteri Diminta Cabut Pernyataan Kota Terkotor

Majelis Penyimbang Adat Lampung, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda, Forum Lurah dan RT Kota Bandar Lampung kembali mendatangi kantor

Tayang:
Editor: taryono
Menteri  Diminta Cabut Pernyataan Kota Terkotor - IMG00731-20120611-1012.jpg
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/IRA
Majelis Penyimbang Adat Lampung, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda, Forum Lurah dan RT Kota Bandar Lampung kembali mendatangi kantor Kementrian Lingkungan Hidup guna menyampaikan aksi protesnya atas pernyataan Bandar Lampung sebagai kota terkotor nomor dua di Indonesia, Senin (11/4/2012).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA- Majelis Penyimbang Adat Lampung, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda, Forum Lurah dan RT Kota Bandar Lampung kembali mendatangi kantor Kementrian Lingkungan Hidup guna menyampaikan aksi protesnya atas pernyataan Bandar Lampung sebagai kota terkotor nomor dua di Indonesia, Senin (11/4/2012).

Setelah menyampaikan pernyataan sikapnya di depan kantor Kemen LH, yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing elemen, beberapa orang perwakilan kemudian diterima oleh Kementrian LH untuk masuk ke dalam dan berdiskusi.

Di dalam kantor Kemen LH, perwakilan dari beberapa elemen diterima oleh delapan orang perwakilan Kemen LH, yang terdiri dari Deputi Pengelolaan Limbah B3 dan Pengelolaan Sampah, Kepala Teknis Penilaian Adipura dan Biro Umum Kemen LH.

Perwakilan massa aksi meminta menteri  mencabut pernyataan bahwa Bandar Lampung merupakan kota terkotor nomor dua di Indonesia, serta menyatakan permintaan maaf secara tertulis kepada warga Bandar Lampung.(ira widyanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved