Wendy: Pengadaan Tanah PLTU tak Dikorupsi
Mantan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Lampung, Rabu (20/6/2012).
Editor:
taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Lampung, Rabu (20/6/2012).
Wendy diperiksa sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang Rp 26,6 miliar sejak pukul 10.50 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Seusai menjalani pemeriksaan, Wendy menyatakan bahwa proyek pengadaan tanah PLTU Sebalang tidak melanggar hukum dan bebas dari korupsi.
"Proyek pengadaan tanah tidak ada perbuatan pidananya dan tidak (ada) korupsinya," ujar Wendy. (hanafi sampurna).
Rekomendasi untuk Anda