Wendy: Pengadaan Tanah PLTU tak Dikorupsi

Mantan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Lampung, Rabu (20/6/2012).

Editor: taryono
zoom-inlihat foto Wendy: Pengadaan Tanah PLTU tak Dikorupsi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/DOK
Wendy Melfa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa  kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Lampung, Rabu (20/6/2012).

Wendy diperiksa sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang Rp 26,6 miliar sejak pukul 10.50 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

Seusai menjalani pemeriksaan, Wendy menyatakan bahwa proyek pengadaan tanah PLTU Sebalang tidak melanggar hukum dan bebas dari korupsi.

"Proyek pengadaan tanah tidak ada perbuatan pidananya dan tidak (ada) korupsinya," ujar Wendy. (hanafi sampurna).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved