KPK Geledah Kantor Korlantas Polri
Kapolri Dukung Penuntasan Kasus Simulator SIM
Terkait "tersanderanya" penyidik KPK seusai menggeledah Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri,
"Kapolri sudah menyatakan mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Djoko kepada para wartawan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa. Dalam kasus tersebut, seorang jenderal bintang dua, Irjen DS, diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar. Irjen DS, mantan Kepala Korlantas Polri, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 27 Juli 2012.
Menurut Djoko, Polri dan KPK harus berkolaborasi menuntaskan kasus tersebut. Hal ini sesuai dengan kesepakatan yang pernah ditandatangani oleh Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri. "Ikutilah mekanisme itu," kata Djoko.
Selama ini, kasus ini ditangani oleh KPK dan Polri. Selama penanganan, polisi belum pernah menetapkan satu orang tersangka pun kendati mengklaim telah meminta keterangan dari 33 orang. Sementara itu, KPK, terkait kasus ini, telah menetapkan Irjen DS sebagai tersangka.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, kepolisian sudah sulit dipercaya untuk menangani kasus itu jika melihat tidak tuntasnya penanganan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Polri seperti kasus rekening gendut perwira tinggi Polri.
"Kasus ini harus ditangani KPK. Rakyat sudah tidak percaya Kepolisian. Saya yakin KPK berani mengusut kasus itu sampai tuntas," kata Bambang.
Sementara itu, Ketua DPP Bidang Hukum Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, sudah lama Korlantas Polri ditengarai sebagai sarang korupsi. Untuk itu, kata dia, DPP Partai Demokrat meminta KPK untuk terus membongkar kasus simulator dan juga perkara lain.
"Kami meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo turun tangan dan membuka akses bagi KPK untuk membongkar tuntas dugaan korupsi di lembaganya," kata Benny.