Berita Terkini Nasional

Suami Bunuh Istri Tak Terima Disuruh Buat Susu Tengah Malam

Pembunuhan bermula dari pertengkaran saat sang istri menyuruh suaminya memasak air guna membuatkan susu anaknya.

Istimewa
SUAMI BUNUH ISTRI - Polres mengungkap motif pembunuhan sadis yang dialami seorang ibu rumah tangga di Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SULTRA - Pembunuhan sadis terjadi di Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/9/2025) dini hari pukul 02.00.

Seorang suami berinisial S tega membunuh istrinya berinisial J.

Kejadian bermula saat suami pulang ke rumah tapi tak ada makanan, hingga berujung pertengkaran saat sang istri menyuruh suaminya memasak air guna membuatkan susu anaknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko, mengatakan pembunuhan sadis ini dipicu cekcok rumah tangga.

“Berawal dari cekcok di rumah, karena ketika pelaku S pulang ke rumah tidak ada makanan," ujarnya, Minggu (5/10/2025).

"Kemudian pada malam harinya, korban J meminta izin untuk keluar ke pasar tetapi tak diizinkan hingga cekcok berlanjut,” katanya menambahkan.

Lanjut Iptu Yudha Febri Widanarko, cekcok kembali terjadi sekitar pukul 02.30 Wita.

Korban J menyuruh pelaku S untuk memasak air guna membuatkan susu anaknya.

Di situlah puncak dari kemarahan S kepada sang istri.

Air yang tadinya akan digunakan untuk membuat susu anaknya disiramkan kepada J.

Karena merasa ketakutan dan kesakitan, J kemudian lari ke belakang rumah untuk menyelamatkan diri.

Melihat sang istri lari ke belakang rumah, S kemudian mengejarnya menggunakan senjata tajam berupa parang.

J ditemukan di kebun rumput gajah belakang rumah.

Kemudian J dirangkul dari arah belakang oleh S, lalu ditikam hingga meninggal dunia.

“S sempat mengaburkan barang bukti dengan menyembunyikan sandal korban dan parang yang digunakan di lokasi yang agak berjauhan dengan tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya korban,” jelasnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved