Bupati Minta Pengukuran Ulang Lahan PTPN VII Bunga Mayang

Pemkab Lampung Utara memfasilitasi permasalahan antara PG Bunga Mayang dengan sembilan warga di Kecamatan Sungkai Selatan dan Bunga

Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Utara memfasilitasi permasalahan antara PG Bunga Mayang dengan sembilan warga di Kecamatan Sungkai Selatan dan Bunga Mayang.

"Bupati Lampung Utara (Lampura) Zainal Abidin menggelar rapat bersama perwakilan PTPN VII Bunga Mayang, Manajer Distrik PTPN Bunga Mayang Gatot Supriadi serta tokoh masyarakat Bunga Mayang Ain Syabrin Idis," jelas Kabag Tata Pemerintahan, I Wayan Gunawan, Selasa (7/8/2012).

Rapat tersebut membahas dan memberikan langkah penyelesaian konflik  selama kurun waktu 12 tahun tentang luas lahan dan sengketa lahan di unit usaha PG Bunga Mayang, yang beberapa pekan lalu didemo masyarakat dari sembilan desa Kecamatan  Sungkai Selatan, Bunga Mayang.

Hadir dalam rapat pembahasan tersebut Kapolres Lampura; Komanda Dandim 0412 Lampura; Kajari Lampura;  Sekkab Lampura, dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Lampura.

Kesimpulan rapat, sambung Wayan, bupati menginginkan agar dilaksanakan pengukuran ulang terhadap areal PTPN VII Bunga Mayang sebagaimana yang menjadi permasalahan sengketa. "Bupati akan membuat surat  kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meminta agar menyetujui pelaksanaan pengukuran ulang tersebut,“ ujarnya.

Ditambahkannya, pihak PTPN VII Bunga Mayang menyetujui usulan bupati tersebut.

Selain itu, perusahaan gula ini telah memprogramkan pelaksanaan dua titk air bersih untuk sembilan desa, PTPN VII meminta kepada masyarakat sembilan desa untuk dapat mengajukan proposal sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, dan pihak PTPN VII menyetujui usulan bupati agar dilaksanakan pengukuran ulang areal PTPN VII Bunga mayang,” bebernya.

Diketahui sejumlah warga perwakilan dari sembilan desa: Kecamatan Sungkai Selatan, Kecamatan Bunga Mayang, mendatangi PTPN VII Bunga Mayang meminta penyelesaian konflik selama kurun waktu 12 tahun tentang luas lahan dan sengketa lahan di unit usaha PG Bunga Mayang, aksi demo warga dari sembilan desa tersebut terjadi selama kurun waktu tiga kali aksi: 7, 12, 29 Juli lalu. (anung bayuardi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved