Berita Lampung

Tanggapan Polda Lampung Soal Penemuan Lencana Polri di Mobil Angkut Ribuan Pil Ekstasi

Polda Lampung memberikan tanggapan terkait penemuan lencana Polri di kursi mobil yang mengangkut ribuan pil ekstasi di Tol Bakter.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENEMUAN LENCANA POLRI - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun (kanan) dan mobil X-Trail yang ringsek ditemukan di pinggir jalan tol ruas Bakter (kanan). Polda memberikan tanggapan terkait penemuan lencana Polri di mobil yang mengangkut ribuan pil ekstasi di Tol Bakter. 
Ringkasan Berita:
  • Ditemukan lencana Polri di kursi mobil yang mengangkut ribuan pil ekstasi di Tol Bakter, Kabid Humas Polda Lampung menyatakan bahwa lencana dapat dibeli di mana saja.
  • Mobil Nissan X-Trail D1160UN ditemukan ringsek di KM 136 B ruas Tol Bakter, Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB, tanpa pengemudi diduga menggunakan narkotika.
  • Petugas menemukan 34 bungkus ekstasi kurang lebih 75.000 butir dari dalam tas yang diduga dibuang oleh pengemudi, serta alat isap dan satu bungkus plastik klip serbuk putih.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung memberikan tanggapan terkait penemuan lencana Polri di kursi mobil yang mengangkut ribuan pil ekstasi di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, bahwa lencana dapat dibeli dimana saja.

"Jadi terkait lencana itu bisa dimana saja bisa dibeli di Jakarta Blok M di Bandung juga bisa membelinya," ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2025).

Polisi kini masih memburu pengemudi mobil tersebut.

Nissan X-Trail D1160UN ditemukan ringsek di KM 136 B ruas Tol Bakter, Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB tanpa pengemudi. 

Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah mengatakan, sopir diduga mengonsumsi narkotika. 

"Kami temukan mobil dengan kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi dan sopir tersebut diduga menggunakan narkoba," ujar Heriansyah. 

Diteruskannya, sopir menabrak bagian belakang truk karena human eror.

Petugas menemukan alat isap dan satu bungkus plastik klip serbuk putih. 

Lalu menemukan satu tas di dalam mobil, satu di badan jalan dan empat lainnya berada di luar jalur tol dan  diduga tas tersebut dibuang.

Polantas mengamankan 34 bungkus ekstasi kurang lebih 75.000 butir dari dalam tas.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved