Kejati: Perkara Sebalang, Ada Kerugian Negara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara
Editor:
taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan atas perkara dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang.
"Kami telah terima hasil audit kerugian negara perkara Sebalang dari BPK," ujar ketua penyidik yang juga Asisten Intelijen Kejati Lampung Sarjono Turin, Minggu (2/9/2012).
Namun Sarjono mengaku lupa atas jumlah kerugian negara dalam audit tersebut. "Yang jelas ada kerugian negaranya, namun saya lupa, tidak ingat pasti nominal kerugiannya. Tapi yang penting prinsipnya ada kerugian negara," papar Sarjono. (hanafi sampurna).