Kejati: Perkara Sebalang, Ada Kerugian Negara

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara

Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan atas perkara dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang.

"Kami telah terima hasil audit kerugian negara perkara Sebalang dari BPK," ujar ketua penyidik yang juga Asisten Intelijen Kejati Lampung Sarjono Turin, Minggu (2/9/2012).

Namun Sarjono mengaku lupa atas jumlah kerugian negara dalam audit tersebut. "Yang jelas ada kerugian negaranya, namun saya lupa, tidak ingat pasti nominal kerugiannya. Tapi yang penting  prinsipnya ada kerugian negara," papar Sarjono. (hanafi sampurna).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved