Berita Lampung

Pelunasan Bipih 2026 Mulai Dibuka, Menteri Haji Tegaskan Faktor Kesehatan Jadi Tiket Utama

Masa pembayaran pelunasan Bipih Reguler Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi telah resmi dimulai hari ini.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
PELUNASAN BIPIH - Menteri Haji RI, Mohammad Irfan Yusuf, saat kunjungan kerja ke Asrama Haji Lampung (Senin, 24/11/2025). Ia memengungkap jadwal pelunasan BIPIh 2026 telah dibuka dan menegaskan masalah kesehatan menjadi syarat mutlak bagi jemaah haji 2026. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Masa pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi telah resmi dimulai hari ini, Senin, 24 November 2025. 

Menteri Haji Mohammad Irfan Yusuf dalam kunjungannya ke Asrama Haji Lampung (Senin, 24/11/2025), menegaskan bahwa masalah kesehatan menjadi syarat mutlak dan tiket utama bagi jemaah haji 2026.

"Seluruh jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan, termasuk yang berasal dari Provinsi Lampung, diwajibkan segera menyelesaikan pelunasan dan memastikan status kesehatan mereka (Istithaah Kesehatan) terpenuhi." ujar Menteri Irfan.

Soal jadwal pelunasan Bipih Tahap Kesatu, Irfan mengatakan akan berlangsung selama sebulan penuh, dari tanggal 24 November hingga 23 Desember 2025

"Waktu layanan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih wilayah masing-masing setiap hari kerja," jelasnya.

Irfan menekankan, pada musim haji 2026, status kesehatan (Istithaah Kesehatan) bukan lagi sekadar syarat administratif, melainkan penentu kelayakan berangkat.

"Kesehatan adalah tiket utama. Kita tidak ingin ada jemaah yang gagal berangkat hanya karena mengabaikan status Istithaah. Asrama Haji sudah siap, kini giliran jemaah menyiapkan diri dan fisiknya," ucapnya. 

Dia melanjutkan, ada tiga kategori jemaah yang diprioritaskan melunasi pada tahap pertama ini yakni, Jemaah Haji Reguler berstatus lunas tunda berangkat, Jemaah Haji masuk alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan, dan Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia.

Untuk itu, Gus Irfan mengimbau agar para calon jemaah yang masuk kriteria terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan.pelunasan.

 "Saya meminta kepada seluruh jemaah, khususnya di Lampung yang hari ini sudah bisa melunasi, agar jangan ke bank dulu, pastikan Anda sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas domisili masing-masing," ujarnya.

Selanjutnya, jemaah yang telah melakukan pelunasan di bank diwajibkan segera melapor ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota untuk mendapatkan verifikasi. 

Terkait nominal BPIH 2026, yakni sebesar Rp 87.409.365,45 dan Bipih sebesar Rp 54.193.806,58 mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun 2025. 

"Untuk Lampung penurunan rata-rata sekitar Rp 2 juta, tapi setiap daerah berbeda. Jadi semakin wilayahnya ke arah barat jumlah turunnya lebih tinggi, untuk wilayah timur juga turun, tapi tidak seperti yang di wilayah barat, nominalnya menyesuaikan," jelasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved