Lengkapi Barang Bukti, Kejati Turun Lapang ke Lamteng
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pekan depan akan melakukan turun lapang untuk melengkapi barang bukti
Tayang:
Editor:
soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pekan depan akan melakukan turun lapang untuk melengkapi barang bukti atas perkara dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Tahun Anggaran 2010 senilai Rp 61 miliar. Dari dana Rp 61 miliar yang dilaksanakan baru Rp 29 miliar. Dari dana Rp 29 miliar terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara Rp 6 miliar.
" Pekan depan tim penyidik akan melakukan turun lapang ke Lampung Tengah. Hal itu dilakukan untuk melengkapi barang bukti atas perkara DAK Lampung Tengah," ," ujar Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Heru Widjatmiko, Kamis (18/10).
Dari dana yang digunakan Rp 29 miliar tersebut, diduga telah terjadi penyimpangan sekitar Rp 6 miliar. DAK Lampung Tengah yang berasal dari dana APBN Tahun Anggaran 2010 tersebut diperuntukan untuk pengadaan buku cetak sekolah dasar (SD) di Lampung Tengah. " Namun dalam pengadaannya volume pengerjaannya tidak sesuai dengan kontrak. Sehingga menimbulkan kerugian negara," tambah Heru. (hanafi sampurna).