Mengharukan, Demi Orangtua Fahmi Jual Ginjal di Kaskus

Mengharukan, Demi Orangtua Fahmi Jual Ginjal di Kaskus

Editor: soni
zoom-inlihat foto Mengharukan, Demi Orangtua Fahmi Jual Ginjal di Kaskus
kompas.com
Rumah Fahmi Rahardiansyah (19) warga Balaraja, Tangerang, Banten. Dia mencoba menawarkan untuk menjual ginjalnya melalui Kaskus.
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Terhimpit masalah ekonomi dan harus membiayai pengobatan orangtuanya, Fahmi Rahardiansyah (19) terpaksa menawarkan ginjalnya untuk dijual melalui Kaskus. Dia memposting di Kaskus untuk menjual ginjalnya sejak Senin (10/3/2013).

"Saya cuma mau bantu pengobatan orangtua saya," kata Fahmi saat ditemui Kompas.com di Balaraja, Tangerang, Selasa (12/3/2013).

Fahmi merupakan anak tunggal pasangan Muhamad Dik Mahmudi dan Ami (50). Ayahnya sudah tiga tahun menderita penyakit darah tinggi. Dia harus menjalani pengobatan syaraf untuk bisa sembuh seperti seperti sedia kala.

Fahmi menawarkan ginjalnya dengan harga Rp 50 juta. Uang tersebut akan dia gunakan untuk biaya perawatan ayahnya di rumah sakit.

Beberapa minggu lalu, ayahnya sempat dirawat di Puskesmas Balaraja dan menghabiskan uang sekitar Rp 2,5 juta. Untuk memberikan pengobatan intensif, orangtua Fahmi harus menjalani terapi syaraf sampai kondisi orangtuanya membaik.

"Sekali terapi bisa habis Rp 1,5 juta. Saya anak tunggal, jadi tanggungan di saya semua," ungkapnya.

Fahmi baru lulus SMK Kesehatan sekitar satu tahun lalu. Aktivitasnya akhir-akhir ini bekerja sebagai asisten dokter di salah satu Klinik di Bandung. Gajinya satu bulan Rp 1 juta. Uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan orangtuanya.

Selain gaji tersebut, keluarga Fahmi juga mendapatkan uang pensiun ayahnya Rp 800.000 per bulan. Menurut Fahmi, dengan uang Rp 1,8 juta per bulan, tidak bisa mencukupi kebutuhan pengobatan orangtuanya.

Untuk itu dia mem-posting untuk menjual ginjal melalui jejaring tersebut. Fahmi mengungkapkan, sejak mem-posting penjualan di Kaskus, banyak pengguna Kaskus lain yang melarangnya melakukan hal tersebut. Selain melanggar pidana, perbuatan tersebut bukan menjadi jalan keluar dalam masalah biaya ini.

"Saya tahu ini pidana, saya juga takut. Tapi kalau orangtua saya sembuh, saya enggak apa-apa kalau harus dipenjara," kata Fahmi.
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved