Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mengejutkan Aiptu AWS Nekat Jambret Pedagang, Cicilan Utang Jatuh Tempo

Usut punya usut, oknum polisi berinisial Aiptu IWS tersebut nekat menjambret karena terdesak cicilan utang yang jatuh tempo.

|
Istimewa/TribunBali.com
JAMBRET - Pelaku Aiptu IWS saat diamankan warga usai melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Buleleng, Bali pada Selasa 30 September 2025. Pengakuan Aiptu IWS nekat menjambret karena cicilan utang jatuh tempo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bali - Aksi tidak terpuji oknum polisi di Kabupaten Buleleng, Bali nekat menjambret seorang pedagang tomat.

Usut punya usut, oknum polisi berinisial Aiptu IWS tersebut nekat menjambret karena terdesak cicilan utang yang jatuh tempo.

Jeratan utang ternyata membuat Aiptu IWS lupa daratan jika dirinya adalah seorang yang berprofesi sebagai pengayom masyarakat.

Padahal melihat pangkat IWS sebagai seorang AIPTU atau Ajun Inspektur Polisi Satu tergolong sebagai Bintara Tinggi di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebagai seorang Aiptu, IWS memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengendalian tugas-tugas operasional di lapangan. Mereka yang berpangkat Aiptu diharapkan memberikan arahan dan contoh kepada para Bintara dan Tamtama di bawahnya.

Serta membantu merealisasikan perintah atasan menjadi tindakan yang efektif dan tepat sasaran. 

Namun Aiptu IWS justru malah bersikap sebaliknya sehingga kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dilansir Tribunnews.com, perbuatan Aiptu IWS menjambret terjadi pada Selasa (30/9/2025) di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

Korban diketahui bernama Suartini (50), warga Banjar Giri Loka/Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Sehari-harinya, Suartini berdagang di warung yang terletak tidak jauh dari rumahnya.

Kejadian penjambretan tersebut bermula saat ia sedang melayani pelaku yang datang ke warungnya untuk membeli tomat seharga Rp10 ribu.

Namun, pelaku memarkirkan sepeda motornya merek Honda Revo bernomor polisi DK 5797 UG, sekitar 50 meter dari warung korban.

Saat hendak membayar dengan uang senilai Rp50 ribu, pelaku tiba-tiba memukul bagian belakang kepala korban menggunakan tongkat berwarna hitam.

Pelaku langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban. Spontan korban berteriak meminta pertolongan.

Ketika berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah selatan, pelaku justru menabrak sebuah mobil putih di perbatasan Buleleng dan Tabanan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved