Polisi Dalami Pengakuan Endang Asnawi soal Senjata Api dan Peluru
"Kita masih mendalami pengakuan tersangka terkait dengan asal senpi. Sebab itu baru pengakuan awal tersangka,"
Tayang:
Editor:
taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan masih mendalami pengakuan tersangka Endang Asnawi (EA) terkait kepemilikan senjata api jenis FN merek Walther bersama dengan tiga butir peluru kaliber 22 mm.
"Kita masih mendalami pengakuan tersangka terkait dengan asal senpi. Sebab itu baru pengakuan awal tersangka," ungkap Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Senin (27/5/2013).
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan awal tiga tersangka: Endang Asnawi, Marsofni, dan Bustomi Akbar, positif mengonsumsi sabu-sabu. Petugas juga mendapatkan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu di topi milik Marsofni.(dedi sutomo)
baca juga:
- Demokrat: Sanksi Endang Asnawi Tunggu Keputusan Pengadilan
- Ketua DPRD Bandar Lampung Belum Tahu Koleganya Ditangkap Polisi
- Urine Anggota DPRD Positif Mengandung Sabu
- Sabu-sabu Disimpan Dalam Topi