M Taufik: Keputusan HMP Tidak Hanya Pemakzulan

Sebagian besar sudah sepakat. Dari awal memang hanya dua fraksi saja yang menolak.

Jessi Carina/Kompas.com
Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menunggu print out RAPBD di ruangan kerjanya, Jumat (20/3/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik meluruskan perihal keputusan proses hak menyatakan pendapat (HMP) yang diusung oleh DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama.

Taufik yang juga anggota partai Gerindra mengatakan sebagian besar fraksi DPRD sudah setuju untuk terus melakukan proses HMP tersebut.

"Sebagian besar sudah sepakat. Dari awal memang hanya dua fraksi saja yang menolak. PDIP dan Hanura. Sisanya, menginginkan untuk kembali dilanjutkan," ujarnya di Kantor DPRD, Jumat (5/6/2015)

M Taufik menambahkan bahwa rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) kamis (4/6/2015), Bamus DPRD belum bisa mengagendakan paripurna untuk HMP karena padatnya jadwal kegiatan Bamus.

Persoalan pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama yang dibicarakan selama ini, Taufik meluruskan bahwa pemakzulan bukan opsi satu-satunya dalam proses HMP.

"Saya luruskan. Keputusan di HMP itu ada 2 yang pertama, pemakzulan, yang kedua peringatan. Kalau hanya peringatan, ya peringatan saja. Tidak perlu sampai dimakzulkan," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved