M Taufik: Keputusan HMP Tidak Hanya Pemakzulan
Sebagian besar sudah sepakat. Dari awal memang hanya dua fraksi saja yang menolak.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik meluruskan perihal keputusan proses hak menyatakan pendapat (HMP) yang diusung oleh DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama.
Taufik yang juga anggota partai Gerindra mengatakan sebagian besar fraksi DPRD sudah setuju untuk terus melakukan proses HMP tersebut.
"Sebagian besar sudah sepakat. Dari awal memang hanya dua fraksi saja yang menolak. PDIP dan Hanura. Sisanya, menginginkan untuk kembali dilanjutkan," ujarnya di Kantor DPRD, Jumat (5/6/2015)
M Taufik menambahkan bahwa rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) kamis (4/6/2015), Bamus DPRD belum bisa mengagendakan paripurna untuk HMP karena padatnya jadwal kegiatan Bamus.
Persoalan pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama yang dibicarakan selama ini, Taufik meluruskan bahwa pemakzulan bukan opsi satu-satunya dalam proses HMP.
"Saya luruskan. Keputusan di HMP itu ada 2 yang pertama, pemakzulan, yang kedua peringatan. Kalau hanya peringatan, ya peringatan saja. Tidak perlu sampai dimakzulkan," tambahnya.