Ilegal, Situs Ganool Ditutup Pemerintah

Berikut adalah 21 situs online yang ditutup oleh Kemenkominfo dan Kemenkumham:

Reska K. Nistanto/KOMPAS.com
Rudiantara, Menkominfo Kabinet Kerja 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, memutuskan menutup konten dan hak akses pengguna terhadap 21 situs online/streaming yang dinilai menayangkan produksi film-film Indonesia secara tidak sah. Penutupan tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menkominfo Rudiantara mengatakan, penutupan 21 situs online tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melindungi industri perfilman dalam negeri. Selain itu, bagian dari upaya menjadikan industri perfilman sebagai salah satu ujung tombak ekonomi kreatif di Indonesia.

"Ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Karena bagaimana pun yang namanya hak cipta dari film itu menjadi fokus dari ekonomi kreatif Indonesia," ujar Rudiantara, dalam jumpa pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untumelakk ukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran hak cipta dan kekayaan intelektual. Menurutn dia, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengaduan secara online melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yaitu http://efiling-hki.dgip.go.id/pengaduan/

"Kalau ada yang mengadu silakan saja ya, ini kan negara hukum. Kalau orang melanggar hak cipta karena ada yang mengadu tentunya bahwa situs tersebut melanggar hak cipta mereka. Dan ini kan sangat tidak baik untuk dunia industri musik, film serta para inovator-inovator dalam ekonomi kreatif," ujar Yasonna.

Sikap pemerinta ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) pada tanggal 15 Agustus 2015. APROFI mengapresiasi langkah pemerintah menutup situs-situs tersebut dan merupakan dukungan nyata dalam mendorong industri film Indonesia.

"APROFI sangat mengapresiasi tindakan pemerintah atas penutupan situs/konten internet pelanggar Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual (HAKI) yang sangat merugikan industri perfilman nasional. Kekayaan intelektual adalah dasar untuk mengembangkan ekonomi kreatif pada umumnya dan film pada khususnya," ujar Sheila Timothy, selaku Ketua Umum APROFI dalam pesan singkat yang diterima wartawan, petang ini.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APROFI, Fauzan Zidni, mengatakan, terdapat 25 film nasional yang masuk dalam kategori Box Office Indonesia yang dibajak oleh situs-situs online ilegal penyaji konten film. Beberapa di antaranya adalah Laskar Pelangi, Modus Anomali, The Raid, The Raid 2: Berandal.

"Sekarang pasar DVD juga hampir udah enggak ada, karena semuanya udah dibajak. Kemudian karena banyaknya bajakan online, tidak ada situs streaming resmi yang mau melakukan investasi kepada kita, jadi tidak ada additional income buat kita," ujar Fauzan.

Fauzan juga menila, situs-situs online tersebut merugikan masyarakat Indonesia karena banyaknya iklan-iklan yang sarat unsur pornografi dan perjudian.

Penutupan ini berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Kemenkumham sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Peraturan Menteri Bersama Menteri Hukum dan HAM RI dan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 14 Tahun 2005, No. 26 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten Dan/Atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik.

Berikut adalah 21 situs online yang ditutup oleh Kemenkominfo dan Kemenkumham:

1. http://ganool.com
2. http://nontonmovie.com
3. http://bioskops.com
4. http://kickass.to
5. http://thepiratebay.se
6. http://downloadfilmbaru.com
7. http://ganool.co.id
8. http://21filmcinema.com
9. http://gudangfilm.faa.im
10. http://movie76.com
11. http://isohunt.to
12. http://cinemaindo.net link to http://bioskop25.net
13. http://ganool.in
14. http://unduhfilm21.net
15. http://bioskopkita.com
16. http://downloadfilem.com
17. http://comotin.net
18. http://movie2k.ti
19. http://unduhmovie.com
20. http://21sinema.com
21. http://ganool.ca

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved