Berita Terkini Nasional

Identitas Asli Alvi Maulana Pelaku Mutilasi Istri Siri di Pacet Mojokerto Akhirnya Terbongkar

Alvi Maulana pelaku mutilasi sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol). Dia juga pernah tercatat sebagai mahasiswa Universitas Trunojoyo.

|
Tribun Lampung / Istimewa
PELAKU MUTILASI MOJOKERTO - Foto Alvi Maulana pelaku pembunuhan dan pemutilasi (kiri). Petugas Satreskrim Polres Mojokerto bersama K9 Polda Jatim dan relawan mengevakuasi potongan tubuh wanita diduga korban mutilasi di semak belukar tepi jalan raya Pacet-Cangar, di Dusun Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (7/9/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mojokerto - Identitas Alvi Maulana (24) pelaku mutilasi di Pacet, Jawa Timur yang tega membunuh istrinya sendiri, Tiara Angelina Saraswati (25), akhirnya terkuak. Alvi Maulana pelaku mutilasi sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol).

Identitas lain yang terungkap, Alvi Maulana merupakan perantauan asal Dusun/Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara yang berkuliah di Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur. Video Terungkap Cara Alvi Habisi Sang Pacar, Hingga Nekat Mutilasi Jasadnya Lihat di Sini

Alvi Maulana diketahui adalah teman satu kampus dari Tiara Angelina. Keduanya sudah berpacaran lima tahun lamanya sejak masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur. Alvi saat ini bekerja sebagai driver ojek online.

Menilik statusnya yang pernah berkuliah di Jurusan Informatika, maka Alvi Maulana pelaku mutilasi tercatat sebagai Sarjana Informatika.

Polisi mengungkap alasan sebenarnya Alvi Maulana (24) yang tega bunuh lalu mutilasi jasad Tiara Angelina Saraswati (25) hingga menjadi 65 potongan. 

Terungkapnya kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut berawal dari penemuan potongan tubuh Tiara di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/9/2025).

Setelah dilakukan penelusuran dibantu anjing pelacak, ditemukanlah total 65 potongan tubuh. Ternyata potongan tubuh itu milik Tiara Angelina.

Polisi bergerak cepat. Kurang dari 14 jam dari penemuan potongan tubuh, polisi menangkap pelaku, yang ternyata pacar Tiara. Alvi ditangkap saat berada di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Minggu (7/9/2025) pukul 01.00 WIB dini.

Mutilasi adalah proses atau tindakan memotong-motong tubuh manusia atau hewan. Istilah ini seringkali digunakan dalam konteks kejahatan, di mana pelakunya memotong-motong tubuh korban yang sudah meninggal untuk berbagai motif, seperti menghilangkan jejak, menyembunyikan identitas korban, atau melampiaskan amarah dan kebencian.

Dalam hukum pidana di Indonesia, tidak ada pasal khusus yang mengatur tentang "mutilasi". Namun, tindakan ini biasanya dijerat dengan pasal-pasal pembunuhan. Motif di balik tindakan ini bisa beragam, mulai dari masalah asmara, sakit hati, hingga faktor psikologis.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari penelusuran TribunJatim.com, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut, alasan atau motif pemuda asal Dusun/Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara itu menghabisi nyawa Tiara, kemudian memotongnya menjadi 65 bagian karena sakit hati.

"Motifnya sakit hati," ujar AKP Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Namun AKP Fauzy enggan menjelaskan lebih lanjut sakit hati karena apa sehingga Alvi tega menghabisi nyawa Tiara dengan keji dan sadis.

"Masih pendalaman," katanya.

Pelaku ditangkap saat berada di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved