Berita Terkini Nasional

Pengakuan Agung yang Tega Bunuh dan Bakar Sopir Truk di Ogan Ilir

engakuan Agung Sanjaya alias AS (24), tersangka pembunuhan dan pembakaran sopir truk bernama  Asril Wahyudi (28).

Editor: taryono
Tribun Sumsel.com
TERSANGKA PEMBAKAR SOPIR- Agung Sanjaya, satu dari 4 tersangka pembunuhan dan bakar Asril Wahyudi (28 ), sopir Solok Selatan, menyesal hingga titip pesan ke istri dan anaknya. Pengakuan Agung yang Tega Bunuh dan Bakar Sopir Truk di Ogan Ilir. 

Tribunlampung.co.id, Sumsel - Pengakuan Agung Sanjaya alias AS (24), tersangka pembunuhan dan pembakaran sopir truk bernama  Asril Wahyudi (28).

Peristiwa terjadi di tengah kebun tebu di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu.

Otak pembunuhan dan pembakar korban itu mengaku menyesali perbuatannya tersebut.

"Kepada keluarga korban dan masyarakat, saya selaku pelaku memohon maaf. Saya merasa khilaf," ucap tersangka AS dilansir dari laman Tribun Sumsel, Senin (27/10/2025).

Saat diwawancarai wartawan Tribun Sumsel pada Jumat (24/10/2025), AS mengaku awalnya tak ada niat untuk membunuh korban.

Menurutnya, awalnya ia mendapat pekerjaan sebagai kuli proyek jembatan di Desa Tanabang, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir.

Dengan petunjuk bos proyek, tersangka diminta menuju Tanabang pada Minggu (12/10/2025).

"Saya diminta bos ke lokasi dengan menumpang truk tronton korban. Kenal dengan korban di situ, saat sama-sama mau ke lokasi proyek," kata tersangka memulai cerita kronologi pembunuhan.

Diketahui korban datang ke lokasi proyek dengan mengangkut muatan besi material jembatan.

Sementara tersangka datang bersama tiga rekannya atau para tersangka lainnya untuk ikut bekerja, yakni AD, RS dan IS (buron).

Percikan api emosi mulai timbul saat tersangka tiba di Tanabang.

Tersangka mengaku dimaki oleh mandor proyek.

Sebelumnya pada rilis di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (20/10/2025) lalu dijelaskan, antara para tersangka dan mandor proyek tak sepakat soal pembagian upah kerja.

"Kami disambut dengan kata-kata tidak pantas oleh mandor. Dia semena-mena (berkata seenaknya)," ungkap tersangka.

Merasa tak ada kejelasan, tersangka menghubungi bos proyek.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved