Gandeng BNN, Pol PP Bandar Lampung Razia Narkoba di Kos-kosan

Kami himbau kepada pemilik kos untuk selalu memantau keadaan sekitar kos dan penghuninya.

Penulis: Dewi Anita | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung / Perdi
ILUSTRASI RAZIA POL PP: Petugas Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung kembali gencar melakukan razia. Hasilnya, petugas berhasil menjaring dua pasangan mesum di indekos, Selasa (4/8). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Maraknya pesta narkoba yang dilakukan di kos-kosan membuat jengah pemerintah kota Bandar Lampung.

Untuk itu, Bapol PP Kota Bandar Lampung insentif melakukan razia gabungan bersama BNN. Razia ini bertujuan memberantas narkoba di kalangan masyarakat.

"Kami akan semakin insentif melakukan razia dan menggandeng BNN supaya pesta narkoba dan penyalahgunaan narkoba ini tidak semakin banyak," kata Kepala Bapol PP Kota Bandar Lampung Cik Raden, Kamis (20/8).

Selain itu, pihaknya juga memberikan arahan dan teguran kepada pemilik kos supaya lebih memperhatikan para penghuni kosnya. "Kami himbau kepada pemilik kos untuk selalu memantau keadaan sekitar kos dan penghuninya," imbuhnya.

Pemilik kos juga harus memiliki identitas yang jelas penghuni kosnya. "Pemilik kos harus tertib juga, didata siapa saja yang ada dikosnya. Lebih intensif lagi pengawasannya," imbuhnya.

Jika tempat kos lebih dari tiga kali terjaring razia dan ditemukan penghuninya yang melakukan hal seperti pesta sabu dan juga mesum maka akan diberikan teguran dan sampai sanksi pencopotan izin usaha.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved