Headline News Hari Ini

Gele Harun Layak Menjadi Pahlawan Nasional

Gele Harun bersama tiga orang lainnya, yakni Hanafiah, Batin Bangunang, dan Ahmad Idris, didapuk gelar Pahlawan Lampung.

Editor: taryono
Tribun Lampung/Taryono
Headline Tribun Lampung edisi cetak, Selasa (10/11/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Letnan Kolonel (Purn) Mr Gele Harun Nasution, pemimpin gerilya tentara dan masyarakat Lampung menghadapi Belanda di masa pergolakan, hari ini dinobatkan sebagai pahlawan daerah.

Gele Harun bersama tiga orang lainnya, yakni Hanafiah, Batin Bangunang, dan Ahmad Idris, didapuk gelar Pahlawan Lampung.

Pemberian gelar pahlawan ini dilakukan melalui proses yang cukup panjang. Mulai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Lampung hingga penelitian Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) bersama Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Pemberian gelar pahlawan akan dilangsungkan di Lapangan Korpri kantor Gubernur Lampung pada peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada Selasa (10/11).

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan, Gele Harun layak jadi pahlawan nasional. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti pengajuan gelar Gele Harun menjadi pahlawan nasional.

Ia menjelaskan, penganugerahan gelar pahlawan daerah Lampung kepada Gele Harun merupakan tahapan untuk pengajuan gelar pahlawan nasional. Ia memastikan, pemprov sudah menyiapkan anggaran untuk usulan tersebut.

"Kita sedang mengusulkan (Gele Harun) untuk jadi pahlawan nasional. Tapi, yang memutuskan nanti adalah Presiden. Pemda hanya bisa mengajukan," kata Bachtiar, saat ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (9/11) sore.

Bachtiar menjelaskan, Gele Harun menorehkan banyak jasa di Bumi Ruwa Jurai ini semasa hidupnya dulu. "Menurut saya, Mr Gele Harun memang pantas jadi pahlawan nasional," tandasnya.

Ia menambahkan, Gele Harun adalah acting resident semasa Pemerintahan Darurat Keresidenan Lampung di Way Tenong, Lampung Barat, pada 1949. Dia lantas menjadi Residen definitif Lampung semasa kepemimpinan Presiden Soekarno pada 1950-1955.

Kabag Humas Pemprov Lampung Heriyansyah mengatakan, pemberian gelar pahlawan dan tokoh Lampung ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor G/520/III.04/HK/2015. Pemberian gelar akan dilangsungkan setelah apel pagi di Pemprov Lampung.

"Apel dilaksanakan pukul 07.30. Setelah itu, akan diadakan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan. Inspektur upacara Pak Kapolda Brigjen Edwardsyah Pernong. Dari Pemprov diwakili Pak Sekda," ujarnya.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Hendry Riduan menjelaskan, pemberian pahlawan diputuskan setelah melalui pembahasan tim TP2GD bersama Dinas Sosial. Menurut dia, ada 16 nama yang ditetapkan sebagai pahlawan dan tokoh Lampung. Mereka memiliki peranan masing-masing setelah melalui kajian tim TP2GD.

"Jumlahnya 16 orang yang akan diberikan piagam dan pin sebagai tokoh daerah dan pahlawan," kata dia.

Menurut dia, ada tiga kategori yang akan diberikan di Hari Pahlawan ini, yakni pahlawan tokoh daerah, dan tokoh veteran.

Jasa Pahlawan
Ketua Dewan Gelar Daerah (DGD) Lampung Anshori Djausal menjelaskan, gelar pahlawan sebenarnya tidak semata-mata diberikan kepada sosok yang mengangkat senjata semasa perang. Namun, khusus Hari Pahlawan, penghargaan diberikan kepada para veteran perang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved