Tawaran Ditolak, Istri Bacok Suami

Gara-gara hal sepele, seorang istri nekat menganiaya suaminya di sebuah warung di Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majaleng

Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAJALENGKA - Gara-gara hal sepele, seorang istri nekat menganiaya suaminya di sebuah warung di Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Beruntung, sang suami yang diketahui berinisial DW (39), warga Lingkungan Pusaka Indah RT 3/8, Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka itu selamat, setelah ditolong warga sekitar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, penusukan itu bermula ketika sang istri, MN (27), menunggui korban di warung pada Jumat (20/11/2015).

Saat itu, korban tengah menunaikan ibadah salat Jumat di masjid tak jauh dari warung itu.

"Sekitar pukul 13.00 Wib, korban datang ke warung menghampiri istrinya," ujar Sulistyo kepada Tribun melalui pesan singkatnya, Minggu (22/11/2015).

Lantas, kata Sulistyo, MN menawarkan minuman teh kepada suaminya tersebut.

Namun DW menolaknya. Tiba-tiba, istri korban naik pitam dan berkata sepotong kalimat.
Kalimatnya dikatakan Sulistyo seperti ini, "Mengapa jika ditawari minum selalu ditolak, mengapa jika ditawari ibu selalu mau."

"Saat itu, korban memukul bagian pipi sebelah kiri. Pelaku spontan mengambil pisau dapur dan menyabetkannya ke korban mengenai bagian dada, punggung, dan paha kiri," ujar Sulistyo.

Melihat hal tersebut, kata Sulistyo, warga langsung membawa korban ke seorang bidan untuk dilakukan tindakan medis.

Sedangkan, MN diamankan di Polsek Majalengka, yang kini menangani pertama perkara tersebut.

"Pekara dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," kata Sulistyo.

Adapun, pelaku melanggar pasal 44 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan terancam hukuman 5 tahun sampai 10 tahun.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved