Loekman Djoyosoemarto Harap Warga Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah
Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto berharap masyarakat kedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi laporan
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto berharap masyarakat kedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi laporan.
Menurut Loekman, pihaknya menyerahkan dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) yang dilakukan nepal kampung (Kakam) Sendang Mulyo kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsugih.
"Kalau memang salah, kita pastikan akan dihukum. Pemkab (Lamteng) tidak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikannya. Tapi kita juga harus mengedepankan azas praduga takbersalah sampai ada keputusan hukum sebenarnyaa," terang Loekman usai menemui masyarakat Sendang Mulyo, Senin (23/5/2016).
Selain itu wabup menjelaskan, Pemkab Lamteng akan terus mengawal dugaan kasus penyalahgunaan ADD tersebut sampai benar-benar terungkap.(syamsir alam)
