Loekman Djoyosoemarto Harap Warga Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto berharap masyarakat kedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi laporan

Penulis: syamsiralam | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto berharap masyarakat kedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi laporan.

Menurut Loekman, pihaknya menyerahkan dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) yang dilakukan nepal kampung (Kakam) Sendang Mulyo kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsugih.

"Kalau memang salah, kita pastikan akan dihukum. Pemkab (Lamteng) tidak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikannya. Tapi kita juga harus mengedepankan azas praduga takbersalah sampai ada keputusan hukum sebenarnyaa," terang Loekman usai menemui masyarakat Sendang Mulyo, Senin (23/5/2016).

Selain itu wabup menjelaskan, Pemkab Lamteng akan terus mengawal dugaan kasus penyalahgunaan ADD tersebut sampai benar-benar terungkap.(syamsir alam)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved