Kejam, Suami Istri Ini Siksa dan Bunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun
Dalam pemeriksaan itu, pasangan itu membantah telah menyebabkan buah hati mereka meninggal dunia.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, OSAKA - Aparat Kepolisian di Sakai, Osaka, Jepang, menangkap sepasang suami istri yang dituduh menyiksa, dan membunuh anak kandung mereka, pada 2015 silam.
Seperti dilansir laman Japan Today, Kamis (18/8/2016), korban adalah seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun.
Berdasarkan penjelasan polisi, pelaku Wataru Tsunemine (32) dan istrinya Mika (23), diketahui mengurung anak bernama Eichi itu, di dalam bathtub.
Di tempat itulah, bocah malang itu lantas ditemukan tak bernyawa tahun lalu.
Siaran televisi Fuji TV menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada bulan Juni tahun lalu.
Saat mendapati Eichi tewas, orangtua itu pun menelepon layanan gawat darurat. Keduanya lalu menjalani pemeriksaan terkait tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam pemeriksaan itu, pasangan itu membantah telah menyebabkan buah hati mereka meninggal dunia.
Wataru dan Mika mengaku menemukan jasad bayi mereka tenggelam di dalam bathtub.
Namun, kasus itu mulai menemu titik terang pada awal minggu ini. Sang ayah tiba-tiba mengubah pernyataannya, dan mengakui bahwa dia dengan sengaja membunuh anaknya itu.
Berdasarkan penjelasan polisi, Wataru mengatakan, bayi itu tak berarti apa-apa selain penghambat bagi hidup mereka.
Pelaku lalu memutuskan untuk membunuh darah daging mereka, dengan menenggelamkannya di dalam bathtub.
Kendati Wataru telah mengaku, Mika masih terus membantah.
Berdasarkan penjelasan polisi, saat ditemukan tewas, polisi menemukan sekitar 40 lecet dan luka di tubuh bayi itu, termasuk luka sundutan rokok.