Ketahuan Sering Bolos Sekolah, Siswi SMP Ini Dirantai Orangtuanya di Rumah Selama 11 Hari

"Setelah dicek, ternyata benar dan ditemukan seorang anak perempuan sedang dalam kondisi terikat rantai, di dalam kamar berukuran 1,5x2 meterpersegi,"

Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang anak perempuan berinisial S (15) dirantai orangtuanya sendiri di rumah pamannya, di Jalan Alianyang, Singkawang, Kalimantan Barat.

Kepala Polres Singkawang Ajun Komisaris Besar Sandi Alfadien Mustofa mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap setelah korban yang masih duduk di kelas satu SMP itu, mengirimkan pesan singkat kepada polisi yang piket di Singkawang Comand Center (SCC), Sabtu (1/10/2016) sekitar pukul 19.20 Wib.

"Isi pesan singkat itu menyatakan dia (korban) dirantai di dalam sebuah rumah, dan sudah sebulan lebih lamanya," ujar Sandi melalui telepon, Selasa (4/10/2016) malam.

Berdasarkan informasi dari pesan singkat tersebut, petugas piket kemudian menanyakan alamat lengkap, dan menghubungi Satuan Reserse Kriminal dan Unit PPA Polres Singkawang, serta langsung menuju lokasi untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima itu.

"Setelah dicek, ternyata benar dan ditemukan seorang anak perempuan sedang dalam kondisi terikat rantai, di dalam kamar berukuran 1,5x2 meterpersegi," ungkap Sandi.

Saat itu, di dalam rumah, ada paman korban yang juga pemilik rumah. Polisi kemudian membawa korban beserta pamannya yang berinisial JKK ke Mapolres Singkawang, untuk dimintai keterangan.

"Korban saat itu tinggal bersama pamannya, karena ibunya yang berinisial JKM sedang bekerja di daerah Lirang," ujar Sandi.

Berdasarkan keterangan JKM, dia sengaja merantai anaknya itu karena putrinya sering bolos. Dia juga mengaku pernah mendapatkan informasi bahwa putrinya suka mengisap lem (ngelem).

Karena khawatir putrinya bertambah nakal, JKM memilih jalan pintas mengikat kaki putrinya itu dengan rantai.

"Dari keterangan ibunya, anak itu baru sebelas hari dirantai," ujar Sandi.

Dia menambahkan, meski orangtua korban tak ditahan, pihaknya hingga saat ini berkoordinasi dengan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap anak itu. Pihak kepolisian pun menyayangkan tindakan orangtua korban yang merantai putrinya itu.

"Karena anak ini masih di bawah umur, jadi kami libatkan instansi terkait untuk melakukan pengawasan. Orangtuanya juga kami awasi dan sudah membuat pernyataan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkas Sandi.

(Yohanes Kurnia Irawan)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved