KPK Periksa 3 Anggota DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Suap Bambang Kurniawan
Ketiga anggota DPRD yang akan diperiksa, yakni Nursyahbana, Heri Ermawan, dan Sumiyati.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Kamis (8/12/2016).
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi, terkait penetapan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan sebagai tersangka.
"Diperiksa terkait dugaan suap dalam pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.
Ketiga anggota DPRD yang akan diperiksa, yakni Nursyahbana, Heri Ermawan, dan Sumiyati.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan sebagai tersangka.
Bambang diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Tanggamus, terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.
Suap terhadap sejumlah anggota DPRD itu nilainya bervariasi.
Penyelidikan KPK terhadap Bupati Tanggamus diawali adanya laporan masyarakat tentang proses pembahasan APBD Tanggamus.
Dalam kasus itu, terdapat anggota DPRD yang sudah menyerahkan uang suap kepada KPK.
(Abba Gabrillin)