Bantah Terlibat Kasus Korupsi KTP Elektronik, Ini Alasan Ahok
Nama Ahok disebut-sebut masuk dalam dakwaan satu di antara terdakwa kasus, yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak merasakan adanya aliran duit suap proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
Nama Ahok disebut-sebut masuk dalam dakwaan satu di antara terdakwa kasus, yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
"Karena gue nggak pernah terima duit dari dulu," kata Ahok, di sebuah mal kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).
Sebagai mantan anggota Komisi II DPR RI, Ahok mengaku paling keras menentang proyek itu.
"Malah saya katakan, kita nggak perlu bikin e-KTP sendiri," katanya.
Kasus e-KTP akan disidangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (9/3/2017).
Dua terdakwa pada perkara itu adalah eks Dirjen Dukcapil Irman, serta pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP, Sugiharto.
Sejumlah mantan anggota Komisi II DPR dan pejabat pemerintahan yang pernah diperiksa KPK dalam kasus tersebut, antara lain eks Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Teguh Juwarno, Mirwan Amir, Chairuman, Arief Wibowo, Anas Urbaningrum, dan Ganjar Pranowo.