Begini Hukum Baca Alquran di Kuburan
Saya mau tanya, apa hukumnya membaca atau mengucapkan ayat-ayat suci Alquran di kuburan?
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth MUI Lampung. Saya mau tanya, apa hukumnya membaca atau mengucapkan ayat-ayat suci Alquran di kuburan?
Masalahnya, dalam prosesi pemakaman, hal itu selalu diawali membaca Alfatihah sebelum doa.
Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6285273721xxx
Boleh dan Baik Dilakukan
Kami terangkan bahwa membaca Alquran di sisi makam boleh dan baik untuk dilakukan.
Bahkan, itu termasuk tradisi kaum salaf (sejak generasi sahabat).
Hal tersebut dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitabnya Ahkam Tamanni al-Maut (hal 75).
BACA JUGA: Pahala Sedekah untuk Orang Meninggal Tetap Sampai
Beliau menukil sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairoh (berupa hadis marfu’), sebagai berikut, "Barang siapa masuk ke pemakaman, kemudian membaca Surat Al Fatihah, Surat Ikhlas, dan Surat At Takatsur, kemudian membaca doa. Saya hadiahkan pahalanya dari Surat Al Quran yang sudah kami baca kepada ahli kubur, dari golongan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, maka ahli kubur tersebut mendapat syafaat dari Allah SWT." (HR At Thabroni).
Dan, hadit yang diriwayatkan oleh Anas, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda, "Barang siapa masuk ke pemakaman kemudian membaca Surat Yasin, maka Allah meringankan atas ahli kubur, dan ahli kubur tersebut diberi pahala kebaikan orang-orang yang hadir di pemakaman tersebut." (HR At Thabroni)
Munawir
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kuburan-ilustrasi.jpg)